Mohon tunggu...
Intan Zahrotunnisa
Intan Zahrotunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

16 Mei 2024   11:30 Diperbarui: 16 Mei 2024   11:38 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh setiap warga selalu membutuhkan pembiayaan finansial yang tidak sedikit. Sumber pembiayaan pembangunan idealnya berasal dari penggalian sumberdaya dinegara sendiri. Namun hal itu tidak akan terus terjadi. Kesenjangan investasi tabungan menjadi fenomena yang hampir terjadi dinegara-negara termasuk di Indonesia. Belum lagi pembiayaan devisa yang akan digunakan untuk membiayai impor baik impor barang modal maupun impor barang siap pakai untuk konsumsi domestik.

Akibat dari kesenjangan investasi tersebut, membawa negara dunia ketiga mencari alternatif pemenuhan dana yang salah satunya bersumber dari negara asing. Pemikiran yang mendukung bahwa modal asing berpengaruh positif terhadap tabungan domestik dan pembiayaan impor mendapat cukup banyak tentangan dari kubu ahli ekonomi pembangunan yang lain. Mereka yang bertentangan umumnya berpendapat bahwa hanya sebagian kecil modal asing yang berpengaruh positif terhadap tabungan domestik dan pertumbuhan ekonomi, sementara sebagian besar digunakan untuk menambah konsumsi.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi akibat bantuan luar negeri mengakibatkan perubahan struktur ekonomi internal. Meskipun terlihat tidak seimbang, akan tetapi hal ini menyebabkan kebutuhan semakin banyak. Jika utang luar negeri tidak digunakan dengan tepat, maka akan timbul penumpukan utang yang lebih besar. Hal ini juga berlaku untuk pemakaian barang modal untuk memproduksi barang mewah yang sebenarnya hanya diperlukan oleh sebagian sagat kecil dari masyarakat.

Masyarakat memahami bahwa peningkatan utang pemerintah saat ini sebagai akibat dari pemotongan pajak yang akan menyebabkan pajak pajak yang lebih tinggi di masa depan. Sehingga masyarakat yang mempunyai pandangan ke depan tidak menggunakan peningkatan pendapatan setelah pajak untuk keperluan konsumsi namun akan ditabung dalam rangka membayar kewajiban pajak di masa yang akan datang.

Utang bukan merupakan tujuan dan bukan pula satu-satunya instrumen kebijakan dalan mengelola perekonomian. Selama perekonomian Indonesia dapat kembali pulih ditengah melambatnya ekonomi global maka kita dapat optimis untuk mengurangi utang yang ada. 

Sebagai mahasiswa, saya melihat tingginya utang negara sebagai masalah yang memerlukan perhatian serius. Utang negara yang terus meningkat dapat menimbulkan berbagai konsekuensi yang merugikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Utang negara yang tinggi dapat menyebabkan defisit anggaran membengkak, yang pada akhirnya bisa memaksa pemotongan anggaran di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal ini akan berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada layanan publik tersebut.

Oleh karena itu, sebagai seorang mahasiswa saya berpendapat bahwa pemerintah perlu mengelola utang negara dengan bijaksana. Ini mencakup kebijakan fiskal yang bertanggung jawab, usaha untuk meningkatkan pendapatan negara, pengendalian pengeluaran secara efisien, dan penentuan prioritas yang tepat dalam alokasi anggaran. Selain itu, penting juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan guna mengurangi beban utang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Daftar Pustaka:

1. https://e-journal.usd.ac.id/index.php/JPEA/article/download/5077/2834

2. https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/wacana_ekonomi/article/view/4382/3478

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun