Mohon tunggu...
Intan Anugrah Bathari
Intan Anugrah Bathari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sastra Indonesia Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Literasi Teknik Ecobrik

24 Juli 2022   01:14 Diperbarui: 24 Juli 2022   01:25 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Literasi Pelatihan Teknik Ecobrik. Foto: Dokumen Pribadi Mahasiswa KKN UM Desa Purworejo 2022

Sampah yang ada di lingkungan merupakan permasalahan yang tidak habis dibicarakan, apalagi jika itu di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya volume sampah setiap hari, seperti sampah plastik. Dilansir dari JawaPos.com, Data The National Plastic Action Partnership (NPAP) pada 2021 menyebutkan, di Indonesia sebanyak 4,8 juta ton sampah plastik tidak dikelola dengan baik pertahunnya. Keberadaan sampah plastik yang terus menimbun di lingkungan tanpa adanya perlakuan khusus dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan lingkungan dan seluruh komponen di dalamnya. Berkaitan dengan hal ini, Tim KKN UM Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang mengadakan program kerja berupa sosialisasi pengelolaan sampah dan literasi pelatihan teknik ecobrik.

Program ini dilaksanakan pada hari kamis malam (21/07/2022). Sasaran utama dari program ini adalah bapak-bapak yang mengikuti acara tahlil dan pengajian rutinan Dusun Pakan, Desa Purworejo. Sosialisasi tersebut dimulai setelah doa dari sesepuh setempat. Sosialisasi dibuka dengan menjelaskan rencana program kerja secara singkat, kemudian dijelaskan pula mengenai apa itu teknik ecobrik yang akan dilakukan ke depannya. "Bapak-Bapak, teknik ecobrik merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meminimalisir sampah. Nah, teknik ini bisa dilakukan dengan media sangkar botol plastik yang diisi sampah anorganik atau sampah yang tidak bisa terurai secara alami, hingga menjadi keras." Proses jelas-menjelaskan ini berlangsung selama 30 menit, kemudian dilanjutkan dengan prosesi tanya jawab.

"Mas, terkait sampah organik itu yang seperti apa ya? Dan cara mengelolanya bagaimana?" tanya salah satu Bapak yang duduk di pojok ruangan. Pertanyaan kedua dari Bapak Sukirno, "teknik ecobrik ini menghasilkan barang seperti apa, apakah bermanfaat?". Hanya dua pertanyaan yang dilontarkan waktu itu, saya pun mulai menjawabnya. Terkait pertanyaan pertama, "begini, Bapak-Bapak, sampah organik itu adalah sampah yang dapat diuraikan, misalnya sampah daun, sampah buah, rumput, ya semacam itu." Kemudian pertanyaan yang kedua, "barang yang dihasilkan itu bermacam-macam, contohnya seperti kursi, meja, rak, pot bunga, dan sebagainya." Kemudian, sesepuh dusun yang duduk persis di sebelah saya mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah itu sebenarnya sudah ada yang mengatur, yaitu Bapak Gunawan dengan cara mendaftar registrasi pengelolaan sampah dengan membayar uang sepuluh ribu rupiah tiap satu bulan. Tapi sayangnya hal ini masih belum bisa maksimal, dengan kata lain masih ada pengembangan ke depannnya."

Saya turut menyampaikan kepada Bapak-Bapak, bahwa jika masyarakat Dusun Pakan mengalami kesulitan membuang sampah bisa langsung dibuang ke TPST Desa Purworejo yang berlokasi di Dusun Binangsri. Tak lupa saya sampaikan bagaimana caranya memilah-milah sampah yang baik dan benar agar sampah dapat dikelola dengan mudah, juga sampah-sampah yang dapat diolah menjadi pupuk dengan teknik ecobrik yang ramah lingkungan, dan memiliki nilai jual. Bapak-Bapak yang hadir kala itu mengangguk-angguk mengisyaratkan paham terhadap penjelasan saya. Ucapan salam menjadi akhir dari kegiatan pada malam hari itu.

Reporter: Thesa Ibrahim Aji

Atas Nama Seluruh Mahasiswa KKN UM Desa Purworejo 2022

            

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun