Â
Kita tahu bersama bahwa sebagai sebuah ajaran agama, Islam adalah sesuatu yang tetap dan tidak bisa diubah-ubah. Bahwa Al-Quran yang diturunkan langsung dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW sengaja tidak diterjemahkan ke bahasa lain untuk menghindari mispresepsi. Apa yang tertulis di Al -- Quran dan hadist tidak bisa dikurangi atau ditambahi.
Namun demikian, tafsir atas al Quran memang berjalan seiring waktu zaman. Kita tidak bisa menyamakan dengan masa lalu bahkan pada saat nabi dan para sahabatnya hidup dan membangun kekhalifahan. Tafsir atas al Quran  harus terus menerus direformulasi agar tetap relevandan kontekstual dengan semangat zaman. Islam sebagai agama yang rahtaman lil alamin akan terjaga manakala ajarannya senantiasa diperbaharui penafsirannya.
Konsep-konsep kafir, jihad dan thogut misalnya. Tiga hal ini sering terkait dengan tindakan terorisme di dunia khususnya di Indonesia. Konsep kafir misalnya di al Quran ada istilah Ahlul Kitab untuk menyebut kaum Nasrani dan Yahudi.Kita tentu ingat bagaimana Nabi membuat peraturan agar umat Islam dan kaum kafir bisa harmoni di Madinah.
Kata kafir pada masa perkembangan Islam dipresepsikan kepada kaum non muslim tanpa bermaksud merendahkan atau mendiskriminasi. Pada masa itu juga tidak menjurus pada tindak kekerasan. Namun pada perkembangannya, konsep kafir sering dijustifikasi kekerasan, dan terror kepada kelompok non Islam.
Begitu juga dengan konsep jihad yang sebenarnya tidak selalu merujuk pada perang pada saat nabi Muhammad. Konsep jihad dipahami sebagai perang baru dimulai pada masa Dinasti Ummayyah dan berlanjut pada Abbassiyah. Dua dinasti itu dengan gamlang ingin memperluas kekuasaan mereka sehingga kepentingan politis masuk pada konsep jihad. Demi kekuasaan dua dinasti itu kemudian mendoktrinkan bahwa berperang membela kekhalifahan adalah jihad.
Begitu pula dengan konsep thogut. Dalam al Quran makna thogut sebenarnya merujuk pada kekuasaan yang zalim dan menindas umat. Namun di Indonesia dan beberapa negara, konsep ini direduksi menjadi seluruh pihak yang sedang memerintah. Pertanyaan sekarang adalah : apakah pemerintah Indonesia bertindak zalim kepada umat Islam.
Kita tentu tidak bisa bilang ya dalam hal ini karena nyatanya umat Islam punya kekebasan yang sangat besar dan luas dari pemerintah. Sebagai agama, Islam tidak terbelenggu dengan peraturan tertentu untuk mendirikan masjid dan mushala. Masjid dan mushala juga bebas memakai pengeras suara untuk memperdengarkan azan.
Karena itu, kita sebagai umat muslim harus bersyukur dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang inklusif, terbuka dan berusaha adil kepada semua umat beragama. Berbaik sangkalah kepada pemerintah yang berusaha keras untuk membuat bangsa ini lebih baik. Â Jangan sampai tindakan seperti bom Surabaya, bom Bali atau bom di bandung baru-baru ini adalah jalan terbaik dan membela agama. Itu justru membuat citra Islam makin buruk di negara berbineka ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H