Berserikat dan berkumpul adalah hak warga negara, sebagaimana diatur dalam konstitusi tertinggi bangsa ini, UUD 1945 pasal 28E ayat (3).Demo buruh yang telah memiliki ijin dari pihak kepolisian pada hari ini dan telah menjadi libur nasional, May Day, adalah pengejawantahan hak asasi manusia di bidang ekonomi.
Dalam kaitan dengan tuntutan kaum buruh, saya mencermati perlunya duduk bersama antara perwakilan buruh-pengusaha dan pemerintah.Upah buruh yang menjadi tuntutan no. 1 seharusnya mengacu pada Komponen Hidup Layak (KHL) yang dikeluarkan Biro Pusat Statistik, penambahan komponen KHL menjadi 84 item dari 60 item menurut saya belum perlu direvisi contohnya item jaket kulit sintetis yang menurut saya terlalu berlebihan.Di satu demo buruh saya pernah menanyakan apa saja komponen dalam 84 item, mereka menggelengkan kepala.
Saya mencermati tuntutan ke-4 yaitu jaminan kesehatan.Saya sepakat bahwa pemerintah harus turut serta menjamin bahwa perusahaan memperhatikan aspek jaminan kesehatan bagi pekerjanya.Pernah di satu toilet mal mewah saya bertanya kepada seorang pegawai alih daya (outsourcing), apakah mereka menjadi anggota Jamsostek atau diikutkan asuransi kesehatan ataukah ada tunjangan kesehatan, dan mereka menggelengkan kepala.
Saya percaya buruh yang bekerja dengan rasa nyaman, karena kebutuhan dasarnya terpenuhi akan berimbas pada peningkatan produktifitas mereka.
Saya teringat tulisan Leonard J. Theberge in Law and Economic Development yang mengutip pernyataan Max Weber: "The law's greatest encouragement to economic development lies in its protection of the fruits of labor....".
Selamat Hari Buruh 2014.Silakan berdemo, namun jangan anarkis.
OooOOOooO
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI