kemerdekaan tidaklah diraih dengan prjuangan fisik belaka, melainkan kolaborasi antara lahirnya kalangan-kalangan intelektual yang memahami arti kebebasan. lahirnya kalangan intelektual tentunya diawali dengan mulainya pendidikan menginjakkan kakinya di Bumi Pertiwi. dengan kata lain, pendidikan merupakan salah satu faktor penentu terhadap seberapa besar kemajuan suatu bangsa. bahkan bisa dikatakan bahwa pendidikan di suatu negara merupakan hal yang fundamental dalam memajukan sektor-sektor yang lainnya.
di dalam sistem pendidikan kita, terdapat suatu komponen yang memegang peran strategis dalam menigkatkan mutu pendidikan, yaitu Guru. Menurut Noor Jamaluddin (1987), guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri. menurut Peraturan Pemerintah - Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. selain itu, Definisi Guru menurut Keputusan Men.Pan - Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
Masih banyak definisi lain guru yang belum dipaparkan di tulisan ini. tetapi yang saya maksudkan dalam tulisan ini adalah guru menurut keputusan Menpan yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS). menjadi PNS, cukup menjadi Trend di masyarakat kita khususnya PNS Guru. Untuk menjaadi PNS, negara menggelar suatu event besar secara periodik melalui serangkaian tes CPNS. untuk tahun 2013, negara akan merekrut 169 ribu CPNS, dengan 60rb kategori jalur umum, dan dibagi lagi ke dalam beberapa formasi. sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dalam tes CPNS mengandung tes dasar, tes wawasan kebangsaan, tes kemampuan di masing-masing bidang, dan tes psikologi. tes tersebut berlaku untuk semua bidang CPNS, perbedaannya hanya pada tes kemampuan bidang yang didasarkan pada bidang masing-masing.
bukankah suatu hal yang ironis jika untuk menjadi seorang guru PNS, harus melewati tes yang juga digunakan untuk CPNS bidang lain. lebih ironisnya lagi, karena tes CPNS untuk semua guru mata pelajaran mata pelajaran adalah sama. Untuk menjadi guru matematika, PPKN, Sosiologi, fisika, kimia, biologi dan lain sebagainya juga harus melewati tes dan soal yang sama. dalam tes CPNS guru tidak ada yang namanya tes materi, wawancara, dan tes mengajar. jika alasannya karena para peserta telah mendapatkan kemampuan tersebut di perguruan tinggi masing-masing, hal itu harus diperhatikan kembali. atau jika alasan klasik membutuhkan biaya dan anggaran yang banyak untuk tes tersebut pun harus di pikirkan dengan bijak dan cerdas. berapa banyak anggaran yang digunakan untuk tes tersebut jika dibandingkan dengan anggaran yang akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu guru kelak.
jiak pemerintah mengatakan bahwa tes yang diberikan itu sudah valid, maka harus ditinjau kembali. memang benar tes tersebut valid, tetapi validitas yang dimaksud hanya dalam konteks validitas ligis semata yang berdasarkan pada konsep penalaran saja. pemerintah harus melihat validitas empiris yang berdasarkan dari pengalaman. berbicara masalah pengalaman tentunya validitas ini akan berbicara tentang "yang ada sekarang" dan validitas prediksi. validitas prediksi inilah yang perlu diperhatikan. pemerintah harus mampu meramalkan berdasarkan pengalaman yang telah ada, tentang apakah tes keberhasilan menjawab tes yang digunakan memiliki korelasi terhadap kesuksesan guru dalam mendidik dan menjadi guru yang sesuai dengan definisi Pemerintah.
fakta dan realita begitu banyak terpapar di depan mata bahwa begitu banyak anggaran yang digunakan hanya untuk perbaikan kualitas guru, pengembangan guru, serta permasalahan yang berkaitan kompetensi dan capabilitas guru. padahal sebenarnya dengan adanya validitas prediksi yang benar pada sebuah tes,akan mampu memberitahukan kepada kita semua bahwa tes yang digunakan tersebut mampu mengukur self respect dan self actualization seseorang. sehingga upaya perbaikan, pengembangan dan jaminan mutu kelak bisa dilakukan sendiri oleh individu dengan cara upgrade diri sendiri dalam menjawab tantangan zaman.
jika pemerintah masih mempertahankan cara ini dalam merekrut guru PNS, spekulasi dari berbagai kalangan masyarakat tentang program perbaikan dan pengembangan kualitas guru hanya sekedar proyek bisa kita anggap wajar. jika ingin mengukur panjang, kita gunakan penggaris. jika ingin mengukur suhu, kita gunakan termometer. karena tidak mungkin kita mendapatkan hasil yang benar jika mengukur panjang, suhu, kuat arus hanya dengan menggunakan penggaris.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H