Mohon tunggu...
Deany Yasir Wirya
Deany Yasir Wirya Mohon Tunggu... Guru - Menjadi proaktif

Berasal dari Jakarta. Bekerja sebagai pendidik. Ayah dari tiga orang putri. Sedang belajar menulis. WA : +60137098650

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

NUPTK 2013

22 Juni 2013   15:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:35 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau biasa disebut NUPTK adalah identitas yang harus dimiiki oleh seluruh guru Indonesia, baik yang tinggal di dalam negeri ataupun luar negeri. NUPTK berguna untuk database guru oleh Kemdikbud. Database itu nantinya berguna untuk sertifikasi guru, training guru, tunjangan guru, dan lain-lain.

Sudah hampir 2 tahun teman-teman guru yang belum memiliki NUPTK merasa dirugikan. Karena mereka tidak dapat mengikuti program sertifikasi guru yang diadakan oleh Pemerintah c.q. Kemdikbud. Mereka sudah mengajukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk memperoleh NUPTK, namun selalu gagal. Alasannya karena sistem dari Kemdikbud sedang offline.

Kabar gembira untuk para guru yang belum memiliki NUPTK, pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 bisa mengajukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Keterangan lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kota/Kabupaten masing-masing.Atau bisa mengunjungi situs PADAMU KEMDIKBUD.

Semoga sukses dan tetap semangat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun