Mohon tunggu...
Inspirasiana
Inspirasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer Peduli Edukasi.

Kami mendukung taman baca di Soa NTT dan Boyolali. KRewards sepenuhnya untuk dukung cita-cita literasi. Untuk donasi naskah, buku, dan dana silakan hubungi: donasibukuina@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mengapa Polisi Anjurkan Naik Motor Jangan Pakai Sandal Jepit? Ini 3 "Alasannya"

17 Juni 2022   05:31 Diperbarui: 17 Juni 2022   05:38 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengapa polisi anjurkan naik motor jangan pakai sandal jepit? - Polres Metro Jakarta Barat

Naik motor keliling kampung sambil menikmati pemandangan senja yang memesona sangatlah mengasyikkan. Semilir angin sejuk sepoi-sepoi. Senyum semringah warga yang ramah.

Eits, jangan lupa pakai helm dan hindari naik motor pakai sandal jepit. Demikianlah kira-kira inti anjuran Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi. 

Irjen Firman selaku petinggi Polri mengimbau masyarakat tidak mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor. Mengapa? 

Irjen Firman menjelaskan, sandal jepit tidak bisa memberikan perlindungan apa-apa saat kita mengalami kecelakaan. Mari kita bahas lebih tuntas 3 alasan mengapa kita sebaiknya mengenakan alas kaki yang lebih aman saat naik motor:

Pertama, kecelakaan sepeda motor sangat sering terjadi

Indonesia adalah negeri dengan sepeda motor yang sangat banyak. Menurut Badan Pusat Statistik, pada tahun 2020 saja, ada 115 juta sepeda motor di Indonesia. Mobil penumpang hanya sejumlah 15 juta. 

Wilayah Jakarta Raya memiliki 17 juta motor pada 2020. Hal ini dikarenakan motor dianggap lebih lincah bergerak di tengah kemacetan kota. 

Banyaknya jumlah motor ini berbanding lurus dengan banyaknya kecelakaan sepeda motor yang terjadi. Menurut katadata, pada 2021, korban tewas akibat kecelakaan adalah sebanyak 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp246 miliar.

Adapun korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun lalu adalah 10.553 orang, dan korban luka ringan 117.913 orang. Berdasarkan jenis kendaraan, kecelakaan sepeda motor di peringkat pertama dengan persentase 73%. Urutan kedua kecelakaan angkutan barang dengan persentase 12%.

Jelas bahwa naik sepeda motor sangat berisiko jika kita tilik dari data kecelakaan yang tidak dapat dibantah lagi. Jauh lebih banyak korban kecelakaan dengan sepeda motor daripada korban kecelakaan dengan angkutan umum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun