Lanjutan kisah nyata Kang Win di Penjara. Ikuti akun Inspirasiana untuk membaca cerita lengkapnya.
Banyak Yang Terlewatkan (Melawan Dengan Sabar, Bagian 13)
Hanya ada dua perempuan dalam hidup saya dimana saya ingin selalu berada di dekatnya. Yang pertama adalah ibu saya. Yang kedua adalah istri saya, istri pertama dan satu-satunya.
Dua perempuan yang saya kagumi karena perjuangan dan pengorbanannya dalam membesarkan anak-anaknya dalam kondisi yang serba tidak mudah. Saya harus mengatakan dalam banyak hal keduanya memang memiliki kemiripan. Saya sangat mencintai keduanya.
4 tahun dan satu bulan di penjara saya harus terpisah secara fisik dengan keduanya. Kami tidak pernah bertemu, karena secara khusus saya meminta keduanya untuk tidak memaksakan diri mengunjungi saya di penjara. Saya harus menepi dari kewajiban saya kepada keduanya.
Ibu saya kini sudah berusia 88 tahun. Mungkin hanya kepada saya paling sering bercerita panjang lebar tentang masa lalunya, tentang masa-masa indah dan masa-masa yang tidak mudah untuk dilalui.
Orang dalam usia lanjut memang butuh orang yang mau mendengarkan ceritanya. Dan saya bisa menjadi pendengar yang baik baginya. Dengan 'mondok' di penjara saya telah melewatkan kesempatan untuk bisa merawatnya dalam usia sepuhnya.
Demikian pula kepada istri saya, saya harus melewatkan kesempatan untuk merawatnya saat dia mengalami sakit berkepanjangan. Dia harus berjuang sendiri dalam ikhtiar untuk kesembuhannya.Â
Dan dalam kondisi yang tidak 100% pulih pasca sakit, dia harus berjuang sendiri mengurus rumah tangga dalam kondisi finansial yang tidak bagus. Kepada Tuhan saya berdoa "Ya Allah, Tuhanku, pertemukanlah aku dengan ibuku dan istriku dalam keadaan kami semua sehat".
Bagi sebagian besar penghuni Lapas Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong, Provinsi Sidoarjo hukuman 4 tahun seperti yang saya alami hanyalah hukuman sayur. Sayur ini adalah semacam klasifikasi untuk menyebut hukuman antara 3 sampai 5 tahun, yang maksudnya kira-kira bahwa hukuman penjara pada tingkatan itu dianggap hukuman yang ringan.
Yang lucu lagi mereka yang hanya dihukum 1 atau 2 tahun disebut sebagai 'numpang mandi'. Ini bisa menjadi gambaran bahwa sebagian besar dari penghuni lapas porong yang jumlahnya lebih dari 2.500 orang rata-rata menjalani hukuman yang panjang. Mereka menyebutnya sebagai hukuman yang dalam.
Di luar mereka yang hukumannya ada angkanya, ada 2 klasifikasi lain yaitu: SH dan MT. Dua klasifikasi ini tidak dapat dipastikan kapan bisa pulang. SH adalah sebutan bagi mereka yang menyandang status hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan MT adalah sebutan untuk terpidana hukuman mati. Masih ada harapan bagi mereka bisa pulang, apabila ada upaya hukum lain yang mereka lakukan yaitu PK (Peninjauan Kembali) atau grasi.
Bagi saya 4 tahun dan 1 bulan bukanlah waktu yang pendek, terlebih untuk ukuran hidup di penjara. Tentu banyak hal yang saya alami selama 15 bulan di rutan dan 34 bulan di lapas.Â