Jika benar ada tenaga kesehatan yang datang, ada dua kemungkinan mengapa semuanya baru terbongkar sekarang. Pertama, bisa jadi tersangka sangat licik. Kedua, ada kongkalikong. Artinya, ada pihak-pihak yang membantu tersangka menyembunyikan kejahatan keji ini selama bertahun-tahun.
Jika asumsi kedua itu yang benar terjadi, kepolisian perlu juga menyeret komplotan pelaku perbudakan manusia di Langkat ini.Â
Fenomena gunung es kekerasan dan penindasan terhadap pekerja
Kasus penjara manusia di Langkat adalah fenomena gunung es kekerasan dan penindasan terhadap pekerja di Indonesia. Menurut survei JALA PRT mengenai pemenuhan jaminan sosial pada Agustus 2021, 82 persen PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan nasional.
Sebagian hanya menerima 20-30 persen gaji UMR. Ini menandakan, penindasan dan perbudakan dalam wujud baru terus terjadi. Pekerja tidak mendapatkan hak mereka secara manusiawi.Â
Kasus di Lahat semestinya menjadi momentum untuk membongkar lebih banyak lagi kasus-kasus perbudakan manusia di tanah air tercinta.Â
Di sisi lain, kita yang menjadi majikan dan atasan juga disadarkan untuk memanusiakan pekerja dan bawahan kita. Salam peduli.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H