Mohon tunggu...
Inspirasiana
Inspirasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer Peduli Edukasi.

Kami mendukung taman baca di Soa NTT dan Boyolali. KRewards sepenuhnya untuk dukung cita-cita literasi. Untuk donasi naskah, buku, dan dana silakan hubungi: donasibukuina@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kantin Kejujuran, Masih Efektifkah Jadi Edukasi Antikorupsi?

27 November 2020   18:32 Diperbarui: 28 November 2020   16:10 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tertangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan KPK baru-baru ini kembali menambah panjang daftar kasus korupsi di tanah air kita. 

Edhy Prabowo ditangkap dengan dugaan sebagai penerima suap dari pengusaha tambak dan pengelolaan produk perikanan. Kemungkinan terkait ekspor benih lobster. Demikian dikabarkan Kompas.com, 25 November 2020.

Seorang rekan penulis pernah berkelakar demikian. Seandainya korupsi lenyap dari Indonesia, koran bisa terbit separuh jumlah halaman biasanya. Karena menurutnya, separuh berita koran adalah berita korupsi.

Tentu kelakar ini lucu namun juga sangat memprihatinkan. Apa yang dikatakan rekan itu ada benarnya. Ia mungkin melebih-lebihkan, tetapi bisa jadi ada banyak kasus korupsi yang tidak diusut dan sejatinya bisa memenuhi separuh koran jika semua kasus diungkap.

Menurut hasil riset para ekonom dalam rentang waktu 2001 hingga 2015, besarnya kerugian negara akibat rasuah atau korupsi di Indonesia telah mencapai Rp203,9 triliun. Suatu jumlah yang fantastis. 

Seandainya jumlah uang sebesar itu digunakan dengan baik, jutaan rakyat akan sejahtera. Sekolah-sekolah yang (hampir) ambruk dapat kembali dibangun. Para penganggur dapat memperoleh pekerjaan. Jaminan kesehatan rakyat kecil dapat diselenggarakan dengan lebih baik.

Sekolah sebagai sokoguru gerakan antikorupsi

Perilaku bangsa dapat diubah mulai dari sekolah. Edukasi adalah kunci transformasi. Sekolah semestinya menjadi tempat yang bebas rasuah. 

Sekolah seharusnya menjadi sokoguru pendidikan antikorupsi.

Sebenarnya kesadaran nilai penting sekolah sebagai sokoguru gerakan antikorupsi telah tercantum dalam Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004 mengenai Percepatan Pemberantasan Korupsi. Dalam Inpres itu, ditegaskan bahwa Menteri Pendidikan wajib memastikan terselenggaranya pendidikan yang menanamkan pendidikan perilaku antikorupsi pada segala jenjang pendidikan.

Tiga aspek pendidikan antikorupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun