Mohon tunggu...
Sendy Hidayat
Sendy Hidayat Mohon Tunggu... -

Males ngisi :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wajib Belajar 9 Tahun

15 Februari 2012   03:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:38 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru saja saya membaca tentang RSBI dan bakal masuknya sekolah sekolah asing ke Indonesia. Saya jadi teringat tulisan di blog saya.. dan ini posting pertama saya di Kompasiana.. Wajib Belajar 9 Tahun Saya sudah mendengar program ini sejak saya masih duduk di bangku SD.. jaman Orde Lama. Tapi yang terjadi adalah biaya pendidikan yang makin mahal, bangunan sekolah yang rusak, kurangnya tenaga pengajar di pelosok daerah, gaji guru yang sangat kecil, dan tidak diimbangi dengan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan di negara lain. Warga negara yang tidak mampu menyekolahkan anaknya pun seperti menjadi tidak wajib sekolah. Sedikit saja tentang opini kualitas pendidikan di Indonesia. Jika saya perhatikan, banyak generasi kita yang mampu bersaing di dunia dunia pendidikan di luar negeri.. Bukan hanya siswa berprestasi saja akan tetapi siswa yang berasal dari kalangan sangat mampu pun bisa bersaing di sekolah – sekolah di luar negeri. Namun sangat sedikit sekolah kita yang diakui kualitasnya oleh negara di luar sana. Tak jarang, kita harus mengikuti ujian atau program penyesuaian dengan sekolah tersebut. Nama Universitas seperti ITB, Unpar dan UGM mungkin masih bisa terdengar di luar sana.. beberapa minggu lalu, Fakultas Kedokteran Unpad mengatakan bahwa ada siswa dari luar yang mulai tertarik untuk belajar di Unpad.. ini suatu kemajuan. Ukuran kualitas pendidikan di Indonesiabukan hanya melihat perbandingan dengan negara lain tapi juga dilihat dari hubungannya dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha di Indonesia.. Banyak sarjana, banyak perusahaan yang mencari tenaga kerja, tapi banyak pula lulusan yang menjadi pengangguran, sangat banyak pula lulusan yang bekerja tidak sesuai dengan bidangnya. Hmm.. kita kembali ke Wajib Belajar 9 Tahun. Akan lebih bagus jika program ini diberlakukan juga bagi warga negara yang cacat fisik. Seharusnya.. wajib belajar 9 tahun ini memiliki pengertian kurang lebih seperti ini:

  1. Sembilan tahun adalah lamanya pendidikan dasar.. bukan umur anak usia 1-9 tahun yang wajib belajar. Jadi.. warga negara yang belum pernah merasakan pendidikan dasar, adalah wajib untuk duduk dibangku sekolah. Contohnya mungkin.. kejar Paket A atau B..
  2. Bagaimana jika ada warga negara yang tidak memiliki biaya untuk sekolah? Karena sifatnya wajib, maka Program Pendidikan 9 Tahun ini harus GRATIS.
  3. Jika gratis, maka tidak ada alasan untuk para orang tua menyuruh anak-anaknya bekerja pada jam sekolah atau ada anak yang mangkir dari jam sekolah. Jika ditemukan kasus ini, yang bersangkutan (orang tua dan anak) harus dihukum. Jika perlu, bisa diberlakukan kartu belajar yang mencantumkan jam sekolah agar pihak kepolisian atau pendidikan bisa melakukan pemeriksaan di tempat-tempat umum.. ini khusus tingkat SD – SMA.. 

Perusahaan wajib menyediakan sarana untuk pelatihan atau magang bagi dunia pendidikan.. jumlahnya bisa berdasarkan persentase besar – kecilnya perusahaan tersebut. Perusahaan besar wajib menyediakan posisi pekerjaan bagi orang-orang yang cacat fisik. Penyediaan buku dan seragam.. Perpustakaan Umum atau Daerah akan sangat membantu penyediaan bahan pendidikan.. Seragam.. masih layak untuk diberlakukan dengan alasan untuk mengurangi perbedaan si kaya dan si miskin.. Penyediaannya relatif mudah, karena bisa menggunakan pakaian bekas atau sumbangan – sumbangan.. Dana Program Wajib Belajar 9 Tahun..

  1. Sebagian besar adalah dari pajak.. Saya lebih setuju untuk menaikan pajak rokok 100-200%.. karena tidak berpengaruh terlalu besar terhadap harga sembako bagi rakyat tidak mampu.. kalau dia miskin.. dia tidak bisa merokok.. dan tidak merokok tidak akan membuat mereka sengsara dan sakit.
  2. Kalangan pengusaha besar atau kecil pun bisa berperan sebagai donatur.. terutama untuk dana penelitian Ilmu Pengetahuan dan pengembangan Sumber Daya Alam dan Energi.
  3. Jika perusahaan besar menolak menerima posisi pekerjaan bagi orang cacat, maka perusahaan tersebut diharuskan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk dunia pendidikan.

Negara ini memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak.. jumlah kekayaan alam yang sangat besar.. Jika hal ini diimbangi dengan kualitas SDM yang tinggi dan itu dilakukan mulai sekarang.. saya yakin, kita hanya butuh waktu 20 tahun lagi untuk mulai bersaing dengan Jepang. Tambahan, kalau sekolah "impor" nanti tidak terbendung, mungkinkah 40% dari penghasilan mereka diambil untuk membantu orang tidak mampu supaya bisa sekolah? (saya udah jarang nulis, so sebagian saya Co-Pas dari blog saya yg lama : http://insitemyhead.wordpress.com/2008/10/13/wajib-belajar-9-tahun/)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun