Mohon tunggu...
Insan Fikri
Insan Fikri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Jember

Never give up

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN BTV 3 Universitas Jember: Mencari Peluang Pemasaran Melalui Digital Marketing terhadap UMKM Terdampak Covid 19

31 Agustus 2021   21:06 Diperbarui: 31 Agustus 2021   21:45 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabupaten Jember memiliki luas wilayah kurang lebih 3.293,34 km, dengan panjang pantai kurang lebih 170 km. Secara umum letak geogarfis Kabupaten Jember memiliki potensial SDA yang menarik untuk dieksplorasi baik dari sejarah, potensi wisata, makanan khas, kerajinan dan masih banyak lagi yang bisa dieksplorasi dari Kabupaten Jember.

Kegiatan KKN merupakan program kampus yang dilaksanakan setiap tahunnya dalam bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Program KKN Universitas Jember kali ini dilakukan dengan program yang berbeda dari KKN pada umumnya yaitu KKN Back To Village (KKN Pulang Kampung). Program KKN BTV ini merupakan generasi ke 3 yang sudah dijalankan oleh Universitas Jember selama pandemi covid 19. KKN BTV 3 ini dilaksanakan di Desa Tenggir Timur, Kecamatan Jelbuk-Jember. Kegiatan KKN ini dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2021 sampai dengan 9 September 2021.

Program KKN BTV ini merupakan inovasi dari pihak Universitas Jember dan LP2M dengan tujuan mahasiswa dapat menyelesaikan program studinya selama pandemi covid 19 sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan sehingga tidak menunda kelulusan mahasiswa. Program KKN BTV 3 ini dilakasanakan secara sistematis berbasis web di https://sd.unej.ac.id dan palaksanaannya dilakukan berdasarkan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penularan covid 19 dari 3.701 mahasiswa yang diterjunkan.

Program KKN BTV 3 ini memberikan 5 topik tematik yang bisa dijadikan program kerja selama kegiatan KKN. Salah satu diantaranya yaitu Program Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak Covid 19. Program ini dipilih karena selama pandemi banyak dari pelaku usaha yang kesulitan untuk memasarkan produknya, sehingga pendapatan juga ikut menurun. Apalagi baru-baru ini ada sebuah kebijakan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakatnya (PPKM). Jadi dari program KKN BTV 3 dengan tema Program Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak Covid 19 ini diharapkan mahasiswa dapat membantu pelaku usaha dalam mencari solusi dan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi.

Dengan adanya permasalahan tersebut, saya Mohammad Insan Fikri perserta KKN BTV 3 Unej dari Kelompok 47 dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dwi Erwin Kusbianto, SP., MP. ingin memberikan solusi dan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi dan dapat menjadi solusi yang terbaik bagi pemilik usaha Aneka Camilan Bang Husein.

Upaya yang dilakukan dari pelaksanaan program ini dimulai dengan meminta izin kepada Kepala Desa Jelbuk untuk melakukan kegiatan KKN di Desa Tenggir Timur, RT.03/RW.06, Jelbuk-Jember. Komunikasi yang dilakukan dengan Kepala Desa Jelbuk terkait dengan perencanaan, program kerja, lokasi sasaran, pelaksanaan dan solusi dari perasalahan yang sedang dihadapi. Kemudian dilanjutkan dengan mendatangi lokasi sasaran dan meminta izin serta menyampaikan maksud dan tujuan melalui program kerja KKN BTV 3 yang akan dilasanakan selama 1 bulan kedepan.

Tujuan dari program kerja ini adalah memberikan inovasi dan pengembangan usaha melalui digital marketing sehingga dapat memberikan kemudahan dalam memasarkan produk pemilik usaha. Tahapan pelaksanaan yang akan dijalankan nantinya meliputi pelatihan, branding, pengoperasian sosial media, promotion dan bimbingan terkait digital marketing untuk membantu pemasaran produk sehingga nantinya dapat melayani konsumen dengan mudah dan dapat meningkatkan permintaan konsumen di pasar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun