Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tapera: Kebijakan Pemerintah untuk Memudahkan Kepemilikan Rumah?

30 Mei 2024   05:37 Diperbarui: 30 Mei 2024   05:42 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tapera: Kebijakan Pemerintah untuk Memudahkan Kepemilikan Rumaah | Arcadiadesain.com

Rumah itu bagian dari perhitungan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat sejahtera mustahil dikatakan sejahtera dan makmur tanpa punya rumah standar sehat. Demikian juga slogan perubahan Indonesia ini seakan menjadi satu paradoks, jika kemajuan dan perubahan itu tidak disertai dengan kondisi rumah yang baik dan sehat | Ino Sigaze

Kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sangat menarik untuk dikritisi. Program Tapera ini diinisiasi oleh pemerintah sendiri, dan tentu tidak mungkin kebijakan ini dibuat tanpa memperhitungkan dan mempertimbangkan semua aspek yang berkaitan dengan program tersebut dan sisi relevansi dari Program Tapera itu sendiri.

Tentu saja, ada plus-minusnya, tetapi itikad baik pemerintah perlu diapresiasi. Tulisan ini akan mengulas lebih dalam mengenai sifat dari tabungan Tapera.

Beberapa Sifat dari Tabungan Tapera:

  1. Wajib bagi Pekerja Formal dan Informal: Program Tapera berlaku wajib bagi pekerja formal dan informal. Bagi pekerja formal, gaji akan dipotong langsung sebesar 3% sebagai iuran Tapera. Sedangkan bagi pekerja informal, cara pembayaran lebih fleksibel dan beragam, meskipun detailnya belum dijelaskan.
  2. Manfaat untuk Pemilikan Rumah: Dana dari tabungan Tapera diperuntukkan bagi kepentingan penabung yang berkaitan dengan kepemilikan rumah, baik untuk pembelian rumah baru, membangun rumah baru, maupun untuk renovasi rumah.
  3. Pengelolaan oleh BP Tapera: Dana tabungan Tapera akan dikelola dan disalurkan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera kepada peserta yang memenuhi syarat.
  4. Return on Investment: Dana dalam tabungan Tapera diinvestasikan oleh BP Tapera, dan hasil investasinya menjadi hak peserta sesuai dengan porsi tabungan mereka, memberikan potensi imbal hasil.
  5. Jangka Panjang: Tabungan Tapera merupakan bentuk tabungan jangka panjang yang bertujuan menyediakan dana saat peserta membutuhkan untuk keperluan perumahan. Dana baru bisa dicairkan untuk tujuan kepemilikan rumah setelah memenuhi syarat tertentu.
  6. Solidaritas dan Gotong Royong: Tapera menerapkan prinsip solidaritas dan gotong royong, di mana tabungan dari semua peserta digunakan untuk membantu mereka yang memerlukan dana perumahan lebih dulu.
  7. Keberlanjutan dan Keterjangkauan: Program ini dirancang untuk berkelanjutan dengan skema yang memungkinkan iuran yang relatif terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melihat lebih teliti, jelas bahwa pemerintah memiliki tujuan baik melalui program Tapera. Namun, sebagian orang mungkin melihatnya dari sudut pandang yang berbeda.

Program Tapera dianggap relevan untuk daerah-daerah yang sedikit jauh dari perkotaan, karena:

  1. Banyak pekerja formal tidak memiliki perencanaan untuk memiliki rumah yang sehat, layak, dan bagus.
  2. Banyak warga yang sekadar memiliki rumah tetapi pengerjaannya tidak pernah tuntas.
  3. Banyak pekerja formal dan non-formal tinggal di rumah-rumah pemerintah yang tidak layak.
  4. Membangun rumah membutuhkan biaya dan energi besar, sehingga perlu perencanaan yang baik.
  5. Renovasi rumah yang rusak sering kali sulit direalisasikan, sehingga program Tapera membantu masyarakat untuk memiliki visi dan perencanaan masa depan.
  6. Negara maju seperti Jerman memiliki asuransi rumah yang membantu pemilik rumah dalam proses renovasi di kemudian hari.

Namun, kendala yang umumnya terjadi di Indonesia adalah sebagian orang mudah mencurigai setiap kebijakan pemerintah, terutama yang bersentuhan dengan uang.

Hal ini wajar mengingat pengalaman penyalahgunaan dana-dana untuk kepentingan umum. Adapun harapan masyarakat sebagai berikut:

Pertama, pemerintah perlu mensosialisasi dengan baik dan penjelasan yang tuntas kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar mengerti dan percaya.

Kedua, program Tapera tidak salah sasaran dan efektif membantu masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah yang sehat dan layak.

Salam berbagi, Ino, 30 Mei 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun