Bapak Menteri Agama, tolonglah lebih bijaksana lagi dalam mengambil kebijakan terkait pembatasan itu. Gereja di Indonesia tidak cukup besar untuk menampung semua umatnya yang mau hadir waktu perayaan natal.
2. Momen perayaan Natal itu adalah momen perjumpaan keluarga
Kapasitas gereja itu sudah pasti tidak sanggup karena pada momen Natal itu ada kunjungan dari sanak saudara dan kaum keluarga. Masuk akal bahwa kapasitas gereja akan melampaui 100 %, hal ini karena ada kehadiran orang-orang baru yang mengunjungi keluarga mereka.
Mungkin baik seandainya ada larangan tanpa ada ekstra dibangun tenda yang menghambat fasilitas umum, seperti menutup jalan raya dan tempat-tempat umum lainnya, tapi kalau tenda itu dibangun di dalam kompleks gereja, kenapa harus dipersoalkan? Kompleks gereja itu adalah bagian dari hitungan kapasitas 100 % gereja.
Mungkin baik, Menteri Agama mengeluarkan himbauan-himbauan yang menyadarkan orang betapa pentingnya usaha bersama kita untuk membatasi Covid dan menekan penyebarannya.
Cerita tentang menghadapi Covid ini bukan lagi cerita baru, semua orang sudah tahu seperti apa itu Covid, tapi mengapa kebijakan ini menjadi begitu terbatas.
Umat pasti tahu apa artinya kebebasan yang terukur dan itu hanya bisa dijangkau dengan himbauan-himbauan dan bukan dengan definisi yang sangat terbatas 100 % itu artinya tanpa dibangun tenda di luar gereja.
3. Pengambilan kebijakan terkait hari raya Natal mungkin perlu melalui proses dialog dengan tokoh-tokoh agama setempat
Dialog dengan tokoh-tokoh agama itu sangat penting supaya kebijakan yang dikeluarkan itu tidak menimbulkan salah tafsir dan polemik panjang.
Coba bayangkan di daerah-daerah seperti di luar Jawa, umat Kristen dan Katolik tidak punya gereja, bagaimana mereka harus menerima kebijakan kapasitas 100 %? Tidak boleh membangun tenda di luar gereja, ya sama dengan tidak boleh merayakan perayaan Natal dong.
Dari situlah, terlihat sebenarnya kebijakan menteri agama itu perlu dipertimbangkan lagi sesuai dengan latar belakang pemahaman yang lebih aktual dan sesuai kenyataan. Bahkan bila perlu ada unsur mitigasinya.