Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Ende Sare, Paradoks Logo Kabupaten Ende dan Kenyataannya

14 Desember 2022   16:29 Diperbarui: 14 Desember 2022   16:40 1138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap institusi, organisasi, perkumpulan yang lebih dari beberapa orang pasti punya logo dan simbol-simbol tertentu. Logo itu mengungkapkan visi yang mau dicapai.

Kenyataan logo yang didesain pasca kemerdekaan Indonesia selalu punya ciri yang hampir sama. Simbol-simbol di dalam logo itu pasti tidak jauh berbeda dengan simbol-simbol yang ada dalam sila-sila Pancasila.

Mungkin sudah saatnya harus ada reformasi pemahaman bahwa logo daerah itu perlu membawa ciri kedaerahan. Nah, dari sudut pandang wawasan kedaerahan itu, akan terlihat betapa tingginya nilai pluralitas yang ada di negeri ini.

Kalau lebih jeli lagi melihat logo daerah dan mengkritisinya, maka bisa jadi logo daerah itu bisa saja sudah "kadaluarsa". Artinya, logo daerah itu mungkin sudah tidak sesuai lagi dengan zamannya.

Kalau anak bangsa Indonesia mengenal era orde baru, era reformasi sebagai ungkapan dari dinamika kehidupan berbangsa ini, mengapa era baru sudah menjadi saat sekarang ini, tetapi kita masih menjunjung logo yang lama?

Pertanyaan kritis ini membawa saya ke konteks analisis lebih rinci terkait logo daerah Kabupaten Ende, di mana saya berasal. Ada 5 paradoks yang bisa dilihat dengan cepat:

1. Pohon beringin berwarna hitam

Pada prinsipnya jiwa dari pohon ini punya peran melindungi dan memberikan keteduhan. Artinya pemerintah daerah perlu punya jiwa yang memberikan keteduhan.

Baca juga: Rekam Jejak

Keteduhan kepada siapa? Hanya manusia kah? Nah, paradoksnya muncul di sini, ternyata pohon beringin itu sendiri bukan pohon yang dilindungi di Kabupaten Ende.

Kalau bukan pohon yang dilindungi mengapa dianggap penting sampai-sampai jadi simbol dalam logo Kabupaten Ende? Ada penebangan pohon beringin terjadi di sana, ya bahkan mungkin populasinya sangat menurun. Tidak ada peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan pada spesies pohon beringin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun