Secara tegas daerah konflik itu dinyatakan sebagai wilayah merdeka secara terang-terangan oleh Putin pada Senin, 21 Februari 2022 dan karena itu Putin mengerahkan kekuatan militer ke Donetsk dan Luhansk di Ukraina timur.Â
Penjagaan wilayah separatis dengan jumlah pasukan Rusia sebesar 150.000 tentara di daerah perbatasan.
Sebagai akibat dari pengerahan pasukan ke daerah Donetsk dan Luhansk di Ukraina timur, maka Putin dituduh oleh banyak media Barat bahwa telah melanggar hukum internasional.Â
Tidak kalah kerasnya tuntutan dari Presiden As, Joe Biden bahwa Rusia sendiri harus bertanggung jawab atas kematian dan penderitaan manusia.Â
Tidak hanya itu, AS dan sekutunya akan dengan tegas "meminta pertanggungjawaban Rusia" untuk agresi militer itu.
Kutukan dan reaksi yang tidak kalah pentingnya adalah dari pihak Jerman bahwa agresi militer Rusia akan memiliki harga yang belum pernah terjadi sebelumnya secara politik, ekonomi dan moral, tegas Duta Besar Jerman untuk PBB Antje Leendertz pada pertemuan darurat jangka pendek Dewan Keamanan PBB di New York pada Rabu malam.
Peringatan NATO
Kutukan keras terhadap agresi militer Rusia datang juga dari Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg. Katanya, serangan militer Rusia itu adalah serangan sembrono yang tidak beralasan.Â
Hal ini karena melalui serangan itu Rusia telah menempatkan kehidupan warga sipil yang tak terhitung jumlahnya ke dalam bahaya, padahal Nato sendiri sudah berkali-kali memberikan peringatan berkali melalui upaya diplomatik.Â
Kenyataan telah membuktikan bahwa Rusia telah memilih jalan agresi militer terhadap Ukraina, sebuah negara merdeka dan berdaulat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antnio Guterres mengimbau pihak Moskow agar Presiden Putin selaku Presiden Rusia, atas nama kemanusiaan segera menarik kembali pasukan militernya ke Rusia.