Petani adalah pelaku utama dalam pembangunan pertanian.Â
Petani adalah warga negara Indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan usaha tani di bidang Tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, danpeternakan. (UU No 19 Tahun 2019). Keterpenuhan kebutuhan menjadi hal priortas semua orang hari ini dan pada masa yang akan datang.Â
Apalagai kebutuhan berkaitan dengan kebutuhan pokok untuk menunjang  keberlangsungan kehidupan manusia. Dikatakan petani sebagai pahlawan karena merekalah yang selalu menopang kebutuhan yang berkaitan kebutuhan pokok dalam hal ini pangan.Â
Akan seperti apakah kita kalau tidak ada petani, yang pasti ketergantung terhadap barang impor semakin meningkat dan ini persoalan baru dan mengerikan andai akan terjadi.Â
Oleh karena  itu marilah kita memberikan apresiasi kepada petani kita yang sudah berupaya dengan luar biasa.Â
Karena petani sebagai pelaku utama pembangunan perlu adanya perhatian secara khusus dari pemnagku kebijakan terutama yang berkitan dengan, infrastruktur pertanian, mekanisasi pertanian, SDM dan inovasi  terbaru yang mendukung aktivitas pertanian.Â
Dengan adanya keterlibatan yang serius dari pemerintah akan membantu peningkatan produksi dan produktivitas pertanian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H