Pro dan Kontra
Pasti akan tetap ada yang namanya pro dan kontra. Mengenai lahan usaha yang dikhawatirkan tidak benar-benar syari atau mengenai proyek yang bisa saja dimanfaatkan untuk hal-hal di luar itu. Tapi, tenang saja...dana haji diawasi juga oleh kementrian agama dan MUI.
Bagaimana kata pakar?
Jika Bappenas sudah mengusulkan, bagaimana dengan para praktisi ekonomi? Menurut ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur itu sah-sah saja. Sebab ini memang untuk kemaslahatan umat. Dana haji akan lebih produktif jika dimanfaatkan, misalnya pakai sistem berbatas waktu. si pemilik dana bisa dua pahala yaitu haji dan wakaf. Subhanallah, makin berkah ya.
Pendapat saya
Mengapa saya perlu berpendapat? Karena dana saya juga ada di sana. Silakan saja jika uang setoran dipakai untuk kemaslahatan umat. Justru saya optimis jika hal ini akan mendatangkan keberkahan. Semoga rupiah-rupiah kami bisa membantu proyek-proyek yang halalan toyiban. Jika ada jaminan aman dari para pengambil keputusan, ini adalah ide yang sangat baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H