Mohon tunggu...
Inngamul Wafi
Inngamul Wafi Mohon Tunggu... Penulis - Bangsawan (Bangsa tangi Awan)

The biggest folly is to stop learning // “Menulislah, apa pun, jangan pernah takut tulisanmu tidak dibaca orang, yang penting tulis, tulis, dan tulis, suatu saat pasti berguna.” (Pramoedya Ananta Toer, Rumah Kaca)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Gaji PNS ke-13, Insentif Gaji Karyawan Swasta, Program Kartu Prakerja Batch 4: Apa Tujuannya ?

12 Agustus 2020   10:33 Diperbarui: 12 Agustus 2020   10:42 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari dicarikannya Gaji PNS ke-13, lalu diberikannya Insentif Gaji Karyawan Swasta dan dilanjutkannya program kartu Prakerja batch 4 semua itu terjadi di awal-awal bulan Agustus 2020, sebenarnya apa tujuan pemerintah mengucurkan dana sebesar ini ?

1. Gaji PNS ke-13

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Gaji PNS ke-13 mulai dicairkan tanggal 10 Agustus 2020 sesuai dengan kesiapan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda), secara keseluruhan perkiraan anggaran yang akan dikucurkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun. 

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 14,83 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total anggaran tersebut dialokasikan untuk pegawai aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan Rp 7,88 triliun. Di sisi lain, alokasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,09 triliun.

Beliau berharap dengan pencairan gaji ke-13 kali ini bisa memenuhi kebutuhan para ASN, terutama masuk pada tahun ajaran baru anak sekolah, serta bisa mendukung proses pemulihan ekonomi RI yang terhantam pandemi (Mutia Fauzia, Kompas.com).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebut gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) prajurit TNI dan anggota Polri senilai Rp28,5 triliun dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Harapan itu karena gaji ke-13 dapat menambah daya beli sejumlah masyarakat (Suparjo, okezone.com).

2. Insentif Gaji Karyawan Swasta

Pemerintah akan  memberikan insentif gaji untuk karyawan swasta bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan oleh para pekerja atau buruh yaitu dibuktikan dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

Ida juga menjelaskan bahwa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta akan diberikan setiap dua bulan sekali, artinya setiap pencairan penerima akan diberisubsidi sebesar Rp 1,2 juta. Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun. Stimulus ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dari jurang resesi (Sakina Rakhma, Kompas.com)

3. Program Kartu Prakerja batch 4

Setelah sempat terhenti karena menuai pro dan kontra, akhirnya Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja batch 4 pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Menurut Susiwijono besarnya insentif yang diberikan pada peserta Kartu Pra Kerja batch 4 ini tetap sama seperti sebelumnya yakni Rp 3.550.000. Rudy menambahkan kuota peserta Kartu Pra Kerja sebanyak 800 ribu yang telah ditetapkan untuk gelombang 4 akan berlaku untuk gelombang ke depannya. Kecuali, jika ada perubahan ke depan.

"Jadi kuota memang sudah ditetapkan sebesar 800 ribu per batch dan ke depannya juga akan tetap 800 ribu kecuali ada keputusan lain yang ditetapkan komite," ujarnya.

Program Kartu Prakerja ini diprioritaskan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, ujar Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin. Beliau menjelaskan dari data Kementerian Tenaga Kerja, saat ini ada 2,1 juta orang yang di PHK dan dirumahkan. Orang-orang inilah yang diprioritaskan mendapat insentif Kartu Prakerja (Ahmad Dwi, detik.com).

Dengan pertumbuhan ekonomi minus pada kuartal ke II, membuat pemerintah mengucurkan dana besar untuk memacu kembali perekonomian di Indonesia.

Berbagai stimulus dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia supaya tidak terjadi resesi ditengah pandemi. Mulai dari dicairkannya Gaji PNS ke-13, pemberian insentif karyawan swasta, dan dilanjutkannnya program kartu prakerja batch 4.

Tentunya upaya pemerintah tidak dapat berjalan lancar tanpa adanya dukungan dari masyarakat, maka dari itu perlu ada hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat.

Tabik,

Inngamul Wafi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun