Mohon tunggu...
Inngamul Wafi
Inngamul Wafi Mohon Tunggu... Penulis - Bangsawan (Bangsa tangi Awan)

The biggest folly is to stop learning // “Menulislah, apa pun, jangan pernah takut tulisanmu tidak dibaca orang, yang penting tulis, tulis, dan tulis, suatu saat pasti berguna.” (Pramoedya Ananta Toer, Rumah Kaca)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Klepon, Haram!

23 Juli 2020   13:07 Diperbarui: 2 Juni 2021   15:09 2352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Klepon adalah makanan haram? (Sumber: Akun twitter Abu Ikhwan Aziz)

Ada-ada saja tingkah netizen +62 di tengah-tengah rumitnya kondisi negara dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia. Belakangan ini booming adanya makanan tradisional "Klepon" yang dicap tidak Islami oleh Abu Ikhwan Aziz dalam postingan di media sosial. "Kue klepon tidak islami. Yuk tinggalkan jajanan islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami, begitu kata Abu Ikhwan Aziz."

Dengan kekuatan netizen Indonesia "Klepon " menjadi trending dengan seketika. Emang apa salahnya jajanan tradisional sampai dikatakan tidak Islami, Menurut Gus Miftah dalam Instagramnya mengatakan sejak kapan benda mati mempunyai agama. 

Agama merupakan pedoman hidup setiap insan manusia. Tata cara bagaimana beribadah yang benar, menjalani kehidupan yang sesuai dengan tuntunan. Memang dalam agama Islam khususnya ada hal-hal yang dilarang karena dianggap mengandung mudhorot. Tetapi tidak dengan makanan tradisional yang satu ini.

Baca juga : Klepon, Jajan Ndeso Kaya Manfaat dan Filosofi dalam Kehidupan

Mungkin saja ada unsur bisnis dalam mengeluarkan statement tersebut, karena Beliau menyebutkan "aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami...". Berbisnis boleh saja tetapi tidak dengan justru menjatuhkan jajanan yang sudah mengakar di negara ini. 

Justru seharusnya Beliau karena menerapkan prinsip syariah tidak merendahkan makanan karena dalam Ekonomi Islam tidak menganjurkan ajaran tersebut. Negara kita Indonesia mempunyai beraneka ragam budaya, harusnya kita justru membanggakan budaya kita sendiri dan bangga terhadap produk lokal. 

Sejak dahulu belum ada ulama yang mempersoalkan Klepon ini. Tak heran, statement seperti ini muncul dari orang yang mabok agama dan fanatisme terhadap kearab-araban. 

Sekjen MUI mempertanyakan apakah yang bersangkutan sudah pernah melakukan penelitian terhadap Klepon.  Majelis Ulama Indonesia menilai jajanan makanan klepon sejauh ini dibuat dari bahan bahan yang halal.

Baca juga : Habis Klepon, Terbitlah Odading

Bisa saja makanan tradisional Klepon ini menjadi HARAM ketika : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun