Mohon tunggu...
inna laili
inna laili Mohon Tunggu... Mahasiswa - INNA LAILI NUR HIDAYAH

MAHASISWA , PRODI PENDIDIKAN MATEMATIKA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN, UNISSULA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar

10 Juli 2023   12:24 Diperbarui: 15 Juli 2023   20:16 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dosen Pengampu : Dr. Imam Kusmaryono, M.Pd

Inna Laili Nur Hidayah (34202100029)

Matkul : Psikologi Pendidikan

Perkembangan zaman dan teknologi yang sangat pesat mengakibatkan pendidikan di Indonesia mengalami berbagai perubahan dan perbaikan kebijakan kurikulum. Perubahan kurikulum tersebut didasarkan pada hasil analisis, evaluasi, prediksi dan beberapa tantangan yang dihadapi. Di Indonesia proses perubahan kurikulum telah mengalami sebelas kali. Berikut ini kurikulum yang diterapkan pada masa prakemerdekaan sampai masa kemerdekaan yang terus menerus disempurnakan: (1) Kurikulum 1947, (2) kurikulum 1952, (3) kurikulum 1964, (4) kurikulum 1968, (5) kurikulum 1975, (6) kurikulum 1984, "Kurikulum 1975 yang disempurnakan" (7) kurikulum 1994, (8) kurikulum KBK (2004), (9) kurikulum KTSP (2006), (10) kurikulum 2013, (11) kurikulum merdeka (2022).

Melansir dari hasil Programme for international Student Assessment (PISA) yang menunjukkan bahwa skor kemampuan membaca, matematika, dan sains anak berusia 15 tahun di Indonesia masih di bawah rata-rata skor OECD. Diperparah dengan adanya pandemic COVID-19, pembelajaran di Indonesia mengalami ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran. Kurikulum Merdeka Belajar sependapat dengan gagasan Ki hajar Dewantara yang menekankan bahwa pendidikan adalah rangkaian proses untuk memanusiakan manusia.

Konsep "Merdeka Belajar" yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dinilai sebagai strategi dalam menata ulang sistem pendidikan di Indonesia untuk menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa agar dapat menyesuaikan perubahan zaman. Merdeka belajar dimaknai sebagai rancangan belajar yang memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar dengan santai, tenang, tidak merasa tertekan, gembira tanpa stress dan memperhatikan bakat alami yang dimiliki para siswa (Khusni, munadi, & matin, 2022). Merdeka belajar memfokuskan pada kebebasan untuk berinovasi, kebebasan dalam berpikir secara kreatif dan mandiri.

Nadiem Anwar Makarim berpendapat bahwa esensi utama kemerdekaan berpikir harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa. Kementerian pendidikan dan kebudayaan memberikan kebebasan kepada guru untuk memilih berbagai perangkat ajar yang paling sesuai dengan minat dan kebutuhan siswanya. Peran guru adalah fasilitator yang menciptakan lingkungan belajar menyenangkan bagi siswa. Proses pembelajaran yang menyenangkan memungkinkan siswa dapat mengingat materi yang lebih banyak.

Kurikulum Merdeka yang secara resmi diberlakukan di Indonesia memiliki Struktur kurikulum yang mengedepankan tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang feleksibel, dan karakter Pancasila. Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka:

1. Struktur Minimum

Struktur kurikulum minimum ditetepakan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia.

2. Otonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun