Kita sama sama mengetahui bahwa belakangan ini keadaan dunia pendidikan di tengah maraknya pandemik Covid-19 ini sedang tidak stabil. Bagaimanapun tidak, di awal tahun 2020 tanpa diprediksi dan tanpa dipersiapkan dengan baik tiba-tiba saja perubahan sosial terjadi secara masif, cepat, dan dalam skala masyarakat dunia pun terjadi. Virus yang pada awalnya ditemukan di Negara China tepatnya di Wuhan ini, menjadi awal penyebab segala bentuk perubahan sosial di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan World Health Organization (WHO) telah menyatakan bahwa virus ini menjadi musibah sekaligus tantangan besar bagi seluruh masyarakat dunia.
Jika kita mengamati perubahan sosial akibat Virus Corona ini telah berdampak terhadap keadaan sosial budaya masyarakat khususnya di Indonesia. Masyarakat Indonesia yang terkenal akan tinggi nya budaya ramah tamah dan solidaritas yang baik. Namun, saat ini pada realita sosial nya individu atau masyarakat memiliki hubungan atau relasi sosial yang semakin personal karena mengharuskan diri tetap di rumah.
Belum lagi ditengah  keadaan masyarakat yang sudah resah karena kehilangan sumber penghasilanya ini, di tambah dengan adanya kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam bertugas menyalurkan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat. Konflik horizontal pun terjadi tanpa memandang jabatan ataupun status sosial karena pembagian dana bantuan berupa sembako ataupun uang tunai yang tidak merata dan tidak tepat sasaran.
Dalam menyikapinya, tentu hal ini akan berdampak besar juga dalam bidang ekonomi. Dimana pemerintah dengan sigap dan cepat nya membuat berbagai kebijakan sebagai upaya pencegahan Virus Corona. Salah satu kebijakan yang diterapkan yaitu kebijakan Lockdown atau akrab di sebut masyarakat Indonesia sebagai PSBB yang merupakan singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dengan demikian, serentak di seluruh wilayah Indonesia banyak perusahaan, pabrik-pabrik, dan tempat bekerja yang terpaksa harus ditutup dan diberhentikan sementara.
Hal ini tentunya akan berdampak secara perlahan, kepada lumpuhnya sektor perekonomian masyarakat, terjadinya inflansi, dan banyak masyarakat  kehilangan sumber pendapatannya untuk sementara, bahkan banyak juga yang megalami PHK dan berhenti bekerja. Ketimpangan sosial-ekonomi pun semakin nampak terlihat. Karena bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap tentunya masih bisa mendapat sumber penghasilan walaupun berkurang jumlahnya, namun bagi masyarakat yang berpenghasilan sehari hari dari sumber usaha nya sendiri akan terancam krisis finansial karena lahan untuk bekerja dan menghasilkan pendapatanya sementara waktu di berhentikan.
Tidak dapat di pungkiri lagi, selain berdampak besar terhadap keadaan sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Hal ini juga berdampak besar bagi masyarakat khususnya dalam  dunia pendidikan. Seperti yang kita sudah pahami, bahwasanya pendidikan adalah salah satu bagian terpenting dalam pembangunan bangsa. Namun dampak perubahan ini sangat lah besar, baik dalam metodologi pembelajaran, kurikulum dan sistem penilaian bahkan kesiapan mental para peserta didik maupun para pendidik pun terganggu.
Terhitung sejak 16 maret 2020 berdasarkan surat edaran  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Indonesia Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang menetapkan kebijakan dengan meliburkan seluruh lembaga pendidikan maupun perguruan tinggi di seluruh daerah yang kemudian segala proses pembelajaran dilakukan daring. Hal ini dapat merujuk pada apa yang dimaksud oleh teori disrupsi yang salah satu nya menjelaskan mengenai digitalisasi pendidikan.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Totok Supriyatno dalam menyikapi kebijakan ini ada tiga tantangan besar yang harus di hadapi secara tanggap dan cepat. Pertama, adalah kurikulum pendidikan,  kedua yaitu metodologi  pembelajaran dan yang ketiga adalah sistem penilaian.
Penerapan Technology In Education atau Tekonogi Pendidikan dalam kurikulum sebelumnya seperti aktivitas pembelajaran Computer Based Training, Web Based Training, ataupun E-Learning  dll, masih tergolong minim. Sehingga ketika menghadapi situasi seperti ini kesiapan kurikulum belum mampu memenuhi standar kebutuhan. Metodologi pembelajaran yang dahulu menggunakan sistem tatap muka dengan berbagai metodologi nya saat ini harus diubah sedemikian cara nya menjadi sistem pembelajaran daring. Tentunya, dalam waktu yang singkat dan cepat, kegiatan pembelajaran seperti ini tidak memiliki perencanaan yang matang.
Fakta menunjukan bahwa metode pembelajaran daring ini minim akan transfer ilmu yang benar benar di pahami dan di praktikan, dan cenderung malah membebankan tugas kepada peserta didik maupun pendidik demi tetap terjalanya proses kegiatan  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Berbagai metodologi pembelajaran jarak juah dilakukan, sarana pembelajaran seperti E-learning, Zoom, Youtobe, Google Classroom maupun Whatsapp digunakan. Ketidaksiapan mental juga banyak dialami oleh peserta didik karena yang semula terbiasa bertemu teman teman. Namun, karena sistem yang mengharuskan dirumah membuat interaksi sosial secara langsung terhambat. Perubahan pola belajar dalam pencarian informasi dan sumber ilmu yang tadinya bersumber  dari buku-buku bacaan saat ini beralih melalui internet.