Beberapa waktu belakangan ini, istilah net-zero emissions atau nol-bersih emisi makin ramai di perbincangkan oleh khalayak. Bukan hanya oleh para pegiat lingkungan, namun juga oleh masyarakat pada umumnya. Net-zero emissions juga kini menjadi perhatian oleh berbagai negara di dunia, baik negara maju maupun berkembang.Â
Berbagai negara berlomba untuk mewujudkan net-zero emissions ini di negara masing-masing. Sebenarnya istilah net-zero emissions sudah dikenal sejak tahun 2008, namun baru mendapat perhatian lebih setelah Konferensi Tingkat Tinggi Iklim di Paris pada 2015.Â
Konferensi ini menghasilkan Paris Agreement yang mewajibkan setiap negara untuk  menyampaikan target penurunan emisi yang disebut dengan Nationally Determined Contribution (NDC) mulai tahun 2020 yang lalu.Â
Berbagai negara sudah terikat dengan keputusan ini, termasuk Indonesia. Maka dari itu, kita perlu memahami maksud, tujuan dan langkah apa yang bisa diambil atas net-zero emissions ini. Lantas, apasih sebenarnya net-zero emissions itu? Bagaimana mewujudkannya?
Pada umumnya, net-zero emissions merupakan upaya menyeimbangkan antara jumlah karbon dioksida atau gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer dengan cara mengurangi emisi gas rumah kaca dalam suatu kegiatan. atau mengeliminasi secara total emisi gas rumah kaca. Pada dasarnya, manusia dan dunia tidak bisa terlepas dari produksi emisi setiap harinya.Â
Karena setiap manusia bernafas dan menghasilkan Karbon Dioksida (CO2). Net-zero emissions atau nol-bersih emisi juga tak semata-mata mengacu pada pengertian berhentinya umat manusia memproduksi emisi. Hanya saja, kita perlu melakukan berbagai upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang ada di atmosfer.
Net-zero emissions ini menjadi salah satu upaya yang ingin dicapai oleh berbagai negara karena kecemasan dunia akan peningkatan suhu rata-rata di bumi. Peningkatan suhu bumi secara terus-menerus tentunya berdampak negative terhadap perubahan iklim. Hal ini yang dikhawatirkan akan mendatangkan bencana buruk di masa depan yang mengancam kehidupan manusia dan seluruh penghuni bumi lainnya.
Lantas apa yang dapat kita lakukan untuk mewujudkan Net-zero emissions ini?
Menurut skenario Bappenas, Indonesia akan bisa mewujudkan NZE pada tahun 2045 atau 2050 dengan syarat pada tahun 2027 sudah terjadi 'peak', yang artinya jumlah emisi Karbon Dioksida CO2 mencapai jumlah maksimal pada tahun tersebut, dan setelah itu harus turun. Keterlambatan satu tahun saja dalam menurunkan emisi, bisa menyebabkan NZE mundur 5 -- 10 tahun. Bila peak baru dicapai tahun 2033-2034, maka NZE akan terjadi pada tahun 2060-2070.
Maka dari itu, sangat diperlukan kontribusi dan kerja sama yang dari berbagai pihak untuk menangani hal ini. Baik pemerintah maupun masyarakat harus bertindak tegas dan tepat agar target NZE Indonesia dapat segera tercapai. Â
Di Indonesia, secara nasional setidaknya ada tujuh kementerian yang berada di garda terdepan dalam menangani isu perubahan iklim ini. Mereka adalah Bappenas, KLHK, ESDM, Perhubungan, Industri, Pertanian, dan Keuangan. Ketujuh kementrian diatas beserta berbagai Lembaga pegiat lingkungan harus melakukan kerja sama strategis dan efisien untuk mencapai target nasional tersebut. Â