Gembyang, Randudongkal, Kabupaten Pemalang (18/02/2024). Dalam rangka mengentaskan permasalahan anak tidak sekolah, Bappeda Kabupaten Pemalang bekerja sama dengan P2KKN Universitas Diponegoro, melakukan pendataan anak tidak sekolah yang tersebar di berbagai kelurahan se-Kabupaten Pemalang. Pendataan anak tidak sekolah ini meliputi pengambilan data anak tidak sekolah, orang tua anak tidak sekolah, fasilitas penunjang pendidikan yang dimiliki, jarak lokasi tempat tinggal menuju fasilitas pendidikan terdekat, hingga penghasilan orang tua. Data yang sudah didapatkan tersebut kemudian diunggah ke website "Njuh Sekolah Maning" agar bisa mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah setempat.Dari hasil pendataan, didapatkan data terdapat 42 anak tidak sekolah yang berada di Desa Gembyang yang belum melanjutkan pendidikan kembali. Usia anak tidak sekolah yang berada di kelurahan ini tersebar dari usia 8 hingga 19 tahun.
Melalui wawancara dengan keluarga anak tidak sekolah, alasan anak tidak melanjutkan pendidikannya cukup beragam. Beberapa di antaranya dikarenakan pengaaruh kesehatan fisiknya yang membuat anak tidak sanggup melanjutkan pendidikan pada saat itu. Selain itu, pada beberapa kasus anak tidak sekolah juga dilatarbelakangi karena ketidakharmonisan hubungan keluarga mereka. Terdapat beragam hal berbeda-beda yang menjadi latar belakang permasalahan ini.
Dengan adanya data anak tidak sekolah, diharapkan pemerintah Kabupaten Pemalang dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengentaskan permasalahan ini. Adanya perbedaan latar belakang dan perbedaan usia anak tidak sekolah menjadikan penuntasan masalah ini harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda-beda pula. Permasalahan anak tidak sekolah tentunya akan terus bertambah setiap tahunnya apabila kasus yang sudah ada tidak dituntaskan sejak awal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H