Mohon tunggu...
Dairotul M
Dairotul M Mohon Tunggu... Jurnalis - DAIROTUL

MAHASISWI

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Memperoleh Rezeki Sesuai Syari'ah dan Tauladan Rasulullah

23 Februari 2018   16:22 Diperbarui: 24 Februari 2018   15:12 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: harakatuna.com

Seperti yang telah kita ketahui, masyarakat di era modern seperti saat ini, banyak yang ingin hidup mewah dan memiliki harta yang berlimpah. Manusia cenderung ingin menguasai harta untuk memenuhi kebutuhannya. Harta merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita. Oleh karena itu manusia dianjurkan untuk mencari harta, karena harta tidak akan datang dengan sendirinya, harta dapat kita miliki ketika ada usaha.

Dalam mencari harta, tidak jarang manusia menggunakan berbagai cara yang dilarang syara' dan hukum negara, ataupun ketetapan yang disepakati oleh manusia. biasanya cara memperoleh harta , akan berpengaruh terhadap fungsi harta. Seperti orang yang memperoleh harta dengan cara mencuri, ia memfungsikan harta tersebut untuk kesenangan semata, seperti mabuk, bermain wanita, berjudi, dan lain-lain.

Sebaliknya, orang yang mencari harta dengan cara halal, biasanya memfungsikan hartanya untuk hal-hal yang bermanfaat.

Di dalam islam segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia diatur dengan baik. Begitupula mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan harta benda , semua yang menyangkut harta benda hendaknya dilihat dan dihukumi dengan dua kriteria yaitu halal dan haram. 

Halal dan haram merupakan konsep dasar yang telah dijelaskan dalam Al-qur'an yang artinya: "(yaitu) orang-orang yang mengikuti rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada disisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka melakukan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu yang ada pada merteka" (Al-A'raf : 157).

Banyak pula hadits Rasulullah yang menekankan tentang perintah mencari harta dengan cara yang halal, antara lain seperti hadits berikut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ » (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه)

Artinya: Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Wahai manusia, bertaqwalah kepada Allah dan berbuatlah baik dalam mencari harta karena sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas / mati hingga terpenuhi rezekinya walaupun ia telah mampu mengendalikannya (mengekangnya), maka bertaqwalah kepada Allah SWT dan berbuat baiklah dalam mencari harta, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram" (HR Ibnu Majah).

Dari  hadits tersebut sudah jelas bahwasanya dalam mencari harta, kita diperintahkan untuk mencari harta dengan cara yang baik sesuai dengan syari'at islam, sehingga manusia bisa berhasil dan sukses di dunia dan di akhirat. Bekerja di didunia, merupakan bekal di akhirat kelak, kesuksesan di akhirat juga tidak terlepas dari kesuksesan di dunia melalui ibadah dan amalan sebagaimana yang telah diajarkan dalam islam.

Islam adalah akidah, syari'ah dan amal. Jadi umat islam tidak hanya diperintahkan untuk beribadah kepada Allah dan Rasul saja, akan tetapi juga dituntut untuk melakukan amal perbuatan berupa Bekerja sebagaimana yang ditentukan oleh Allah SWT. Islam memandang bahwa bekerja adalah bagian dari kewajiban dalam kehidupannya. Dengan bekerja manusia dapat mengambil manfaat dari kehidupan dan manfaat dari masyarakat.

Islam membenci pengangguran, kemalasan dan kebodohan, karena hal tersebut merupakan penyakit yang lambat laun dapat mematikan kemampuan fisik dan berfikir manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun