Mohon tunggu...
Vindy Harfrida
Vindy Harfrida Mohon Tunggu... wiraswasta -

Beautypreneur Dengan Sentuhan Jebul Ajaib

Selanjutnya

Tutup

Catatan

5 Langkah Tutorial Hijab Praktis Segi Empat

27 Juli 2014   23:37 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:01 9641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Udah pada baca tutorial makeup untuk lebaran di post sebelumnya kan? Bagi yang Ingin tahu tutorialnya, sangat gampang kok. Karena jenis hijab yang saya gunakan mudah ditemui. Pasti setiap muslimah punya bahan ini. Iyak,, bener biasanya kita sebut paris segi empat. Nah lebih simple nya lagi tutorial kali ini terdiri dari 5 langkah praktis.

Purple Turban Hijab


  1. Lipat hijab menjadi bentuk segitiga, dan letakkan hijab dengan posisi mengkerucut kedepan
  2. Ikat hijab kearah tengah, dengan menyisakan sisa hijab dibawah ikatan
  3. Tarik dan rapikan hijab agar tidak mudah copot.
  4. Rapikan sisa hijab, dan balik kearah atas menutupi ikatan
  5. Ambil salah satu sisi hijab dan geraikan kearah depan

14064537121095894845
14064537121095894845
Orange Sling Hijab


  1. Lipat Hijab segi empat menjadi dua bagian segitiga. Ambil pucuk hijab dan letakkan menyerong diatas kepala
  2. Silangkan hijab kearah belakang dan tarik sisanya kesisi silangan disebelahnya
  3. Rapikan hijab yang tersisa disamping.
  4. Tarik kearah atas, salah satu pucuk hijab, dan sisi lainnya dibiarkan menjuntai
  5. Rapikan hijab di sisi belakang menggunakan peniti atau jarum

DONE

Selamat mencoba kawan-kawan :) Dan dicoba juga Tutorial Makeup : Wajah cerah Ala Wardah. Bisa banget dibuat makeup Lebaran esok hari ;)


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun