Mohon tunggu...
Inisiatif Zakat Indonesia
Inisiatif Zakat Indonesia Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lembaga Amil Zakat skala nasional

Inisiatif Zakat Indonesia secara resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Laznas IZI Raih Penghargaan dari Kementerian Agama RI

21 Februari 2023   07:20 Diperbarui: 21 Februari 2023   07:23 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA - Melansir izi.or.id, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) meraih penghargaan dari Kementerian Agama RI Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 yang berlokasi di Hotel Pullman Central Park Jakarta pada Ahad (19/2/2023).

Rakornas Zakat dibuka oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ditandai dengan menempelkan tangan ke layar monitor didampingi Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor.

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan "Literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. Perluas jejaring peningkatan literasi zakat ke seluruh PTKIN, pesantren, madrasah hingga BUMN. Pengelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat, " kata Menag.

Dalam Rakornas tersebut, Laznas IZI meraih penghargaan sebagai Lembaga Pendamping Kewirausahaan Terbaik Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Direktur Utama Laznas IZI Wildhan Dewayana menyampaikan "apresiasi ini mewakili kerja keras banyak pihak karena kami melakukan ini didukung oleh banyak pihak yang saling bahu-membahu sehingga kemudian semua rencana yang sudah dirumuskan dari awal berjalan dengan baik dan mendapatkan kinerja yang terbaik atas penilaian dari Kementerian Agama RI" ujarnya.

Rakornas Zakat 2023 dibuka oleh Menag dan dihadiri oleh 300 peserta yang berasal dari Baznas dan LAZ Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, 34 Kepala Bidang PenaisZawa, perwakilan poros zakat dan perwakilan poroz.

Rakornas Zakat akan berlangsung selama tiga hari di Jakarta, 19-21 Februari 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun