Mohon tunggu...
Inisiatif Zakat Indonesia
Inisiatif Zakat Indonesia Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lembaga Amil Zakat skala nasional

Inisiatif Zakat Indonesia secara resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sinergi iWakaf-Bank Syariah Riyal dalam Pengumpulan dan Pengelolaan Wakaf

9 November 2022   05:25 Diperbarui: 9 November 2022   05:29 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA -- Melansir dari izi.or.id, Inisiatif Wakaf (iWakaf) melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Riyal Irsyadi (Bank Syariah Riyal) dalam pengumpulan dan pengelolaan wakaf pada Selasa (08/11/2022), bertempat di Kantor Pusat iWakaf di Jalan Raya Condet No.54 D/E, Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

sumber izi.or.id
sumber izi.or.id

Direktur Utama iWakaf yaitu Muhammad Yusuf menyampaikan "ini merupakan kerjasama antara LKS PWU Bank Syariah Riyal dan nazir iWakaf dalam mengedukasi dan menjalankan kegiatan fundraising wakaf uang khususnya melalui nasabah BPRS Riyal" ujarnya.

 

sumber izi.or.id
sumber izi.or.id

Muhammad Yusuf juga berharap semoga edukasi dan peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat khususnya nasabah BPRS Riyal semakin baik dan hasilnya adalah agar bagaimana dana wakaf bisa dikelola lebih banyak dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat umum.

 

Syahril T. Alam selaku Direktur Utama BPRS Riyal menyampaikan "kerjasama ini dalam rangka mengimplementasikan produk wakaf uang, karena kami dari Bank Syariah Riyal sudah mendapat izin dari Kemenag sebagai LKS PWU dalam mengelola wakaf uang, LKS PWU adalah produk perbankan syariah dimana kita harus bekerjasma dengan nazir yang kita pilih yaitu iWakaf, dimana nantinya produk iWakaf dan LKS PWU di kami akan bersinergi dalam pemberdayaan ekonomi umat khususnya di kota Bekasi dan sekitarnya" ujarnya.

 

sumber izi.or.id
sumber izi.or.id

"semoga kerjasama ini bisa meningkatkan literasi masyarakat tentang perwakafan di Indonesia khususnya wakaf uang, sehingga kalau pemahaman masyarakat wakaf uang luas, maka perhimupunan wakaf uang menjadi  lebih banyak dan bermanfaat bagi ekonomi umat di Indonesia" ungkap Syahril T. Alam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun