Mohon tunggu...
mona ^_^
mona ^_^ Mohon Tunggu... -

Chocolate lover | Travelling holic | Lovely alone

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pilih Korupsi aja daripada pakai tas KW

25 April 2012   12:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:07 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sore tadi membaca running text di salah satu TV, isinya : pemakai tas KW atau tas tiruan sebuah merk akan dikenakan hukuman.

Hah? Apa?

Kemudian browsing. Ternyata benar, ada jerat di KUHP yang membidik pemakai tas KW dengan pidana 7 tahun penjara.

Wow!

Padahal, Tidak Semua Konsumen Paham bahwa barang yang dipakainya adalah KW atau tiruan dari sebuah merk.

Kalau produsen -yang di KUHP diancam pidana 5 tahun- jelas paham ya. Tak bisa dipungkiri bahwa hal ini -memproduksi barang KW- adalah termasuk menipu ya. Hemmm...herannya, kenapa para produsen tas kualitas KW super tidak membuat merk sendiri ya?

Tiba-tiba, tersebutlah KUHP yang membidik konsumen TANPA memberi pendidikan dan penjelasan tentang 'Apa itu KW? Apa itu barang KW? Mengapa menjadi barang ilegal?'

Lebih baik KORUPSI MILIARAN RUPIAH, HANYA DIPIDANA 4 TAHUN PENJARA.

:D

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun