Mohon tunggu...
mona ^_^
mona ^_^ Mohon Tunggu... -

Chocolate lover | Travelling holic | Lovely alone

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kata Siapa Orang Miskin Nggak Boleh Sakit?

26 November 2011   08:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:10 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Orang miskin tetap boleh sakit kok. Asal...punya tetangga yang baik dan peduli mau bantu bayar biaya berobat.

Mbah Jum, lansia tanpa penghasilan dengan dua orang cucu dari anak angkatnya. Beberapa waktu lalu sakit, sampai tidak bisa bangun. Jangan tanya mengapa simbah tidak berobat. Rumah sakit mana yang mau segera menangani orang sakit yang jelas-jelas tak punya uang?

Untung lah tetangganya kompak berempati, tetangga-tetangganya gotong royong membawa simbah ke rumah sakit, sampai membayar seluruh biaya termasuk sewa mobil dan makanan simbah.

Hal yang sama ditemui adik Am yang berumur 7 tahun. Sejak 3 tahun lalu kaki adik Am tiba-tiba lemas dan tak lagi bisa berjalan. Tetangga lah yang berempati. Membantu biaya pengobatannya.

Saat jamkesmas, jakin atau apalah itu yang sulit 'berbunyi' untuk difungsikan seperti sama sulitnya dengan mendapatkannya. Sekali lagi, masyarakat lah -yang konon harus selalu membayar pajak- yang (di)HARUS(kan) peduli.

Semakin banyak masyarakat yang peduli, membantu walaupun terbatas, terbatas kemampuan membantunya dan terbatas yang bisa dibantu. Seiring janji-janji yang semakin palsu dan DIPALSUKAN dengan sadar.

Sungguh bersyukur, Tuhan juga menciptakan sisi kebaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun