Mohon tunggu...
Inikabar .com
Inikabar .com Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berbagi Kabar Berita Yang Terjadi Disekitar Kita - www.inikabar.com, Facebook : inikabar.com, Twitter : @inikabarcom

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hpk-57 Tidak Terpengaruh dengan Deklarasi Partai Beringin

24 Mei 2016   14:39 Diperbarui: 24 Mei 2016   14:48 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 (HPK-57) HM Ikhsan Ingratubun yang didampingi Sekjen H Agus Hitopa Sukma menyatakan, meskipun ada anggota pengurus HPK-57 yang mendirikan Partai baru, tetapi HPK-57 dibawah Kosgoro 1957 tetap solid mendukung Partai Golkar yang baru saja melahirkan  Ketua Umum Baru yaitu Setya Novanto. HPK-57 tidak akan terlena oleh ajakan dan bujukan dari siapapun untuk membuat partai baru.

“ HPK-57 tetap loyal dalam keluarga besar Partai Golkar,” ujar Agus Hitopa menanggapi salah satu pengurusnya yaitu Badaruddin Andi Picunang yang mendeklarasikan berdirinya partai baru yaitu Partai Beringin bersama Samsul Djalal.  “Kita tidak terpengaruh. Seluruh pengurus HPK-57 yang sudah dilantik oleh Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 bapak HR Agung Laksono tetap dalam koridor yang benar, bersama sama organisasi induknya membangun Partai Golkar.

Ditegaskan, HPK-57 tidak akan terpengaruh oleh deklarasi partai Beringin.  “ Pembentukan partai Beringin itu merupakan hak pribadi Pak Badarudin Andi Picunang. Saya tegaskan bahwa HPK-57 tidak ada hubungannya dengan Partai Beringin. Eksistensi HPK-57 tegak lurus dengan sikap organisasi induknya yaitu Kosgoro 1957,” tegas Agus hitopa ketika didesak, apa ada hubungan antara HPK-57 dengan keberadaan partai baru tersebut.

Kosgoro 1957 yang merupakan induk organisasi dari HPK-57 tersebut merupakan organisasi yang mendirikan Golkar yang pada era reformasi ini berubah menjadi partai Golkar. Sejarah Partai Golkar bermula pada tahun 1964 dengan berdirinya Sekber Golkar di masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Sekber Golkar didirikan oleh tokoh – tokoh pada saat itu yang berasal dari KOSGORO, SOKSI dan MKGR  yang menghimpun berpuluh-puluh organisasi pemuda, wanita, sarjana, buruh, tani, dan nelayan dalam Sekretariat Bersama GOLONGAN KARYA (Sekber Golkar).

Sekber Golkar didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Sekber Golkar ini lahir karena rongrongan dari PKI beserta ormasnya dalam kehidupan politik baik di dalam maupun di luar Front Nasional yang makin meningkat. Sekber Golkar ini merupakan wadah dari golongan fungsional/golongan karya murni yang tidak berada dibawah pengaruh politik tertentu. Terpilih sebagai Ketua Pertama Sekber Golkar adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhartono sebelum digantikan Mayor Jenderal (Mayjen) Suprapto Sukowati lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I, Bulan Desember Tahun 1965.

Jumlah anggota Sekber Golkar ini bertambah dengan pesat, karena golongan fungsional lain yang menjadi anggota Sekber Golkar dalam Front Nasional menyadari bahwa perjuangan dari organisasi fungsional Sekber Golkar adalah untuk menegakkan Pancasila dan UUD 1945. Semula anggotanya berjumlah 61 organisasi yang kemudian berkembang hingga mencapai 291 organisasi.

Organisasi-organisasi yang terhimpun ke dalam Sekber GOLKAR ini kemudian dikelompokkan berdasarkan kekaryaannya ke dalam 7 (tujuh) Kelompok Induk Organisasi (KINO), yaitu:

1.      Koperasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO)

2.      Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)

3.      Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR)

4.      Organisasi Profesi

5.      Ormas Pertahanan Keamanan (HANKAM)

6.      Gerakan Karya Rakyat Indonesia (GAKARI)

7.      Gerakan Pembangunan untuk menghadapi Pemilu 1971.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun