Mohon tunggu...
Media Berbagi
Media Berbagi Mohon Tunggu... Lainnya - Budibeta

Media Berbagi Web: www.budibeta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

iPhone Inter Hilang Sinyal di Tahun 2021

27 April 2021   20:50 Diperbarui: 27 April 2021   21:35 9785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
iPhone Tidak Ada Sinyal

Belakangan ini Banyak para pengguna iphone terutama pengguna iphone Bekas yang di Produksi tahun 2020-2021, pengguna mengeluhkan Sinyal yang tiba-tiba Hilang dan tidak tidak bisa digunakan dengan Provider apapun ,  usut punya usut Source: Tips Membeli iphone Bekas 2021, iphone Tersebut adalah iphone yang berstatus atau terdaftar sebagai iphone dengan Imei Touris Asing  , dengan kata lain User membeli iphone tersebut dengan kondisi iphone yang awalnya memang normal-normal saja saat di Cek, akan tetapi setelah masa pemakaian beberapa minggu kedepan tiba-tiba sinyal hilang dan tidak bisa digunakan dengan Sim Card Provider Indonesia.

Lalu apa penyebab iphone hilang sinyal?

"Imei Turis Asing" yup.. ternyata iphone tersebut terdaftar sebagai imei Turis asing, dimana memang ada layanan pendafaran untuk iphone turis asing yang datang ke Indonesia untuk Tetap bisa memakai iphone dengan sim-card bawaan (Roaming) ataupun dengan Provider Indoesia dengan masa pakai 90 Hari kedepan. Nah,, Cara inilah yang digunakan para penjual iphone inter untuk memasarkan Produknya.

Adanya Penerapan atau pemberlakuan tentang Imei yang harus terdaftar di Website Kemenperin sebagai bukti Legalitas sebuah produk resmi untuk smartphone yang masuk ke Pasar indonesia Membuat para penjual Smartphone semakin memutar akal mereka untuk memasarkan Produknya, dengan iming-iming harga yang murah dan terpaut jauh dari iphone resmi indonesia banyak User yang tergiur dan membeli iphone Bekas Inter atau iphone dari luar negeri ini. 

Jadi alangkah baiknya sebelum membeli iphone bekas inter anda cek terlebih dahulu iMeinya di Website kemenperin dan Website Bea dan Cukai untuk memastikan iphone bekas inter tersebut masuk ke indonesia melalui jalur resmi. dengan adanya Pemberlakuan Bloking imei yang Berlaku Mulai Tanggal 15 September 2020 Memang mengharuskan para User Smartphone harus Exstra hati-hati dalam membeli handphone bekas dari luar negeri ya,  dengan kata lain iphone yang sudah pernah memakai kartu Sim atau Sim-Card Provider indonesia sebelum tanggal tersebut akan mendapatkan Pemutihan dan tetap bisa memakai iphoe tersebut dengan sim-car Provider indonesia. 

Lalu Bagaimana Nasip Iphone  dengan Kondisi baru (BNIB) yang di Produksi sebelum taggal tersebut dan sudah Terlanjur masuk kepasar indonesia?

Ada kemungkinan iphone tersebut juga akan terblokir , dikarenakan iphone masih baru dan sebelum tanggal tersebut belum pernah dipakai dengan Sim Card atau Provider Indonesia, untuk bisa menggunakan iphone tersebut pemilik harus mendaftarkan terlebih dahulu ke Bea dan Cukai untuk bisa dimasukan ke daftar Data Base website kemenperin dan Bukti legalitas sebuah smartphone masuk secara resmi ke pasar indonesia dengan membayar pajak bea cukai nya. 

Jika saat ini anda sedang ingin memiliki iphone dan tidak mau dipusingkan dengan masalah ini, lebih baik anda membeli iphone yang memang dipasarkan resmi/ masuk secera resmi ke indonesia dengan Cek Model iphone di pengaturan, Masuk ke; Pengaturan -> Umum -> Mengenai  disana ada informasi menganail Nomor Model yang menunjukan Kode Regional Setiap Negara, Pastikan Nomor Model "PA/ID/FE" , Yang menandakan iphone tersebut adalah Produk Resmi dan sudah teregistrasi di Website Kemenperin atapun Bea&Cukai. Pemberlakuan Bloking iMei tidak hanya berlaku untuk iphone saja, untuk smartphone dengan merk lain juga akan ikut masuk kedalam program dan pemberlakuan Bloking imei juga.

Itu tadi beberapa informasi mengenai iphone inter yang tiba-tiba Hilang sinyal. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun