Mohon tunggu...
inggrit ika anggraeni
inggrit ika anggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sosiologi FISIP Universitas Jember

pengalaman adalah guru terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Minimnya Perhatian Pemerintah dalam Hal Aksesibilitas Pelayanan Umum terhadap Difabel

3 November 2022   11:33 Diperbarui: 3 November 2022   12:17 655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Difabel menjadi salah satu isu yang hingga saat ini belum mencapai titik terang dan tuntas dalam penanganannya. Yang dimaksud penanganan yang masih kurang adalah keterkaitan mengenai ketersediaan Aksesibilitas bagi para penyandang difabel dan korelasinya terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan yang tersedia guna menjamin hak-hak para difabel. 

Dari salah satu narasumber kami mengatakan bahwa aksesibilitas di daerah Jember ini masih kurang dan jauh dari apa yang tercantum pada Perda. Lebih tepatnya di Kecamatan Patrang, akses pelayanan yang diberikan juga belum terlaksana sebagaimana mestinya. Contohnya dalam bidang kesehatan, untuk membuat surat keterangan disabilitas, para difabel kesulitan mendapatkan surat tersebut karena hanya beberapa puskesmas yang menerima layanan pembuatan surat keterangan disabilitas. 

Tidak hanya puskesmas, rumah sakit sebenarnya melayani pembuatan surat disabilitas namun biayanya begitu mahal, yang seharusnya itu digratiskan tapi harus berbayar. Selain contoh di atas, masih terdapat beberapa fasilitas umum lainnya yang tidak ramah difabel. Seperti Kantor Kelurahan, tempat ibadah, dan beberapa bank.

Salah seorang penyandang difabel yang bernama Bapak Kusnun Wibisono. Beliau merupakan Koordinator Perpenca di Kecamatan Patrang sekaligus pendamping UMKM disabilitas. Dalam kesehariannya meskipun ia memiliki kekurangan dalam hal fisik namun tidak menghambat aktivitasnya. Ia tetap dapat berjalan walaupun tanpa dibantu dengan alat seperti kursi roda atau tongkat, dari sini dapat dilihat bahwa bagaimana bila aksesibilitas untuk teman-teman difabel tidak dipenuhi atau tidak disediakan? Betapa pentingnya aksesibilitas ini untuk kelompok difabel. 

Berdasarkan pengalamannya dalam hal fasilitas umum seperti tempat ibadah, masih ada beberapa masjid yang belum ramah difabel. Bagaimana teman-teman difabel bisa ikut merasakan beribadah di masjid seperti masyarakat lainnya sedangkan dalam hal akses pun di situ belum ada? Contoh akses yang dibutuhkan seperti Ramp. Contoh lainnya dalam hal antri di tempat pelayanan umum. Jika kelompok difabel belum ada ruang di situ maka mereka akan sulit mendapatkan akses masuk. 

Oleh sebab itu sinergi pemerintah sangat dibutuhkan dalam penyediaan aksesibilitas. Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi Suatu Pengantar, mengatakan bahwa Teori Peranan (Role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Bahwa peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang. Disini masih terlihat bahwa pemerintah belum menjalankan peranan dengan optimal, hanya ada satu atau dua lembaga yang pro terhadap aksesibilitas difabel, dan yang lainnya masih belum. 

Salah satu dinas di Jember yang memberikan bentuk aksesibilitas pro difabel adalah Dinas Kependudukan. Misalnya dalam pembuatan surat menyurat teman- teman difabel dimudahkan aksesnya dan menjadi prioritas tersendiri dari Dinas Kependudukan. Peran juga tidak luput dengan penyediaan fasilitas karena dalam masyarakat fasilitas sangat berguna untuk berlangsungnya peran itu sendiri. Wadah penyediaan fasilitas dalam masyarakat khususnya mengenai fasilitas umum adalah lembaga pemerintahan. 

Pemerintah menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki kewajiban menyediakan akses atau fasilitas. Jika pemenuhan fasilitas hanya pro terhadap kelompok masyarakat non difabel, maka kelompok difabel tidak dapat menjalankan perannya di dalam masyarakat. Dalam hal ini menandakan bahwa peran difabel masih tidak berjalan beriringan dengan kelompok masyarakat pada umumnya.

Mengenai pengentasan masalah difabel, Jember masih berusaha untuk menjadi kota yang ramah bagi para difabel. Namun belum menyentuh esensinya dan program yang digalakkan masih kurang masif. Seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam pemenuhan atau penyediaan akses fasilitas umum yaitu menyediakan Ramp di beberapa tempat, namun hal tersebut tergolong membahayakan para difabel dikarenakan masih curam. "Kalau Anda bandingkan dengan Negara-negara lain itu jauh dibandingkan dengan Indonesia, baik skala Asia maupun dengan skala negara lain, Indonesia masih jauh dari kurang, kalau di bandingkan dengan kabupaten lain memang lebih bagus, yang paling bagus di Jember, karena Perda dan Perbupnya itu paling pertama di Indonesia." Ucap Bapak Kusnun Wibisono. Memang benar akses pelayanan di beberapa bidang masih kurang dan itu pula yang dirasakan oleh teman- teman difabel. Mereka juga ingin hak-haknya dapat terpenuhi. Proses pendampingan kelompok difabel tidak cukup dengan memberikan bantuan sosial berupa uang atau yang lainnya, namun membutuhkan proses pendampingan yang lama dan secara bertahap maupun berkelanjutan.


Penulis : 

Nur Aini Zulfa (200910302006) 

Inggrit Ika Anggraeni (200910302071)

Sherlyna Rosalia Kusuma Wardani (200910302026)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun