Bahasa Inggris di Sekolah Dasar sudah diperkenalkan dan diajarkan sejak tahun 1994 sampai sekarang ini. Sejak pemerintah menganjurkan adanya pengenalan Bahasa Inggris di SD, banyak Sekolah-sekolah yang berusaha untuk mengajarkan Bahasa Inggris dan tidak sedikit sekolah yang merekrut Guru Bahasa Inggris. Tentunya guru-guru yang mengabdi memiliki harapan bahwa dengan mengabdi dan mengajar pemerintah akan peduli dan memberi tempat pada mereka. Secara administrative Guru Bahasa Inggris memang tercatat di dalam pendataan Laporan Individu sekolah akan tetapi faktanya belum ada peraturan dan kebijakan mengenai formasi Guru Bahasa Inggris di SD. PGRI oh PGRI tidakkah engkau peduli pada kami Guru Bahasa Inggris di SD Gambar dari :http://ser-gur.blogspot.com Beberapa kabupaten/Kota di Indonesia seperti Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Semarang, Bandar Lampung(Sumatera) dan daerah yang lainnya sudah berani mengangkat Guru PNS Bahasa Inggris SD padahal dari pusat memang belum ada kebijakan dan peraturan pengangkatan Bahasa Inggris di SD. Akibatnya ketika adanya SKB 5 Menteri tentang penataan dan pemerataan guru PNS di semua satuan pendidikan timbul masalah yang cukup pelik. Guru Bahasa Inggris di SD sejatinya tidak ada dasarnya. Jika selama ini ada guru PNS Bahasa Inggris di SD berarti Kabupaten/Kota tersebut telah menyimpang dari peraturan yang ada. Otonomi daerah mungkin men.jadi alas an bagi suatu daerah untuk menentukan daerahnya sendiri sehingga mereka berinisiatif merekrut Guru Bahasa Inggris di SD. Dengan adanya berita pengangakatan PNS di daerah-daerah tersebut membuat guru-guru Bahasa Inggris memiliki semangat dan harapan untuk diangkat dan diperhatikan. Daerah-daerah tersebut menjadi acuan bagi mereka. Namun dengan adanya kurikulum baru dimana dengan adanya pemangkasan dan perombakan total kurikulum yang mana Bahasa Inggris di SD semakin terpojokkan. Dari dulum hingga kini dan sampai kurikulum baru benar-benar diimplementasikan, Status Bahasa Inggris adalah mata pelajaran yang tidak wajib diajarkan di Sekolah Dasar. Maple ini hanya sebagai pelajaran tambahan. Yang menjadi masalah saat ini adalah ketika di SD Banyak guru pengabdian yang sudah mengabdi puluhan tahun lamanya. Tidak sedikit yang sudah diangkat PNS dan akhirnya dimutasi ke Sekolah lanjutan, tidak sedikit yang sudah masuk kategori II dan I dan tidak sedikit yang sudah mengabi lama di luar K1 dan KII. Selama ini Guru Bahasa Inggris di SD dan mapel Bahasa Inggris sendiri asing di SD, banyak yang memandang sebelah mata. Dan yang sangat disayangkan adalah betapa PGRI tidak ambil sikap dan langkah membantu memperjuangkan nasib-nasib guru Bahasa Inggris yang sudah terlanjur mengabdi lama di SD. Bagaimanapun juga mereka sudah mengabdikan dirinya sebagai pengajar yang mencerdaskan anak bangsa. Guru-guru Bahasa Inggris di SD juga termasuk anggota PGRI, lantas kenapa kepada anggotanya, keluarganya sama sekali PGRI tidak turun tangan. Dimana rasa solidaritas PGRI terhadap kami Guru-guru BahasaInggris SD? Panas bertahun-tahun benar-benar akan diguyur hujan sehari. Begitulah peribahasa yang tepat kita umpamakan. Guru Bahasa Inggris di SD tiada dianggap, perjuangannya selama ini tiada meninggalkan bekas sama sekali. PGRI oh PGRI kenapa engkau hanya diam termangu tiada merasa kasihan kepada kami. Sumber : http://inggrissd.blogspot.com/2012/11/pgri-tidak-perduli-dengan-nasib-guru.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H