Mohon tunggu...
Inggrid Silitonga
Inggrid Silitonga Mohon Tunggu... -

Email : istunjukbintang@gmail.com,\r\nFacebook : Inggrid Silitonga (Ing's)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Wajah Penegakan Hukum Makin Lesu

23 September 2010   00:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:02 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_266196" align="alignleft" width="300" caption="matanews.com"][/caption] Wajah penegakan hukum makin lesu, SBY tidak bisa lagi melepaskan tanggung jawab politik hukum kepada pembantunya. Jika digambarkan wajah penegakan hukum SBY = Wajah Kejaksaan Agung dan POLRI. Hukum di Indonesia saat ini berpihak kepada yang memiliki "kekuasaan" dan yang memiliki banyak "uang". Hukum dapat diperjualbelikan dengan oleh dua hal tersebut. Sistem hukum mengalami ancaman oligarki dan persekongkolan elit. Masyarakat biasa mendapat perlakuan hukum yang berbeda dibandingkan dengan seorang pengusaha kaya atau keluarga penguasa. Sebagai contoh para koruptor dihukum tidak sebanding dengan kerugian yang dilakukankannya terhadap negara dibandingkan dengan seorang masyarakat biasa yang mencuri uang majikannya. Bincang - bincang mengenai Reformasi Hukum, Transparency International Indonesia (TII) menggunakan momentum Halal Bihalal dan perayaan ulang tahunnya yang ke-10 mengundang mitra, jaringan untuk bersama - sama merayakannya di Warung Desa Cikini, 22  September 2010. Istilah Teten Masduki, Sekjen TII adalah memberikan kesempatan kepada beberapa lembaga untuk memberikan pidato politiknya dalam pembukaan acara ini. Selain dari Irfan dari TII, Koordinator Divisi Hukum ICW Febri Diansyah terdapat Usman Hamid dari KontraS yang dihadirkan untuk berbicara mengenai Reformasi Hukum. Febri Diansyah mengatakan bahwa penegakan korupsi masih terancam karena putusan pengadilan hukum. Tindakan Menteri Hukum dan HAM yang memberikan remisi serta membebaskan koruptor memperlihatkan pemberantaskan korupsi makin rendah. KPK sebagai lembaga independen yang diharapkan dapat melakukan pemberantasan korupsi jika tidak segera dibenahi, akan segera runtuh. Upaya yang harus segera dilakukan adalah pembenahan institusional yaitu evaluasi dan restrukturisasi termasuk penegakan hukum terhadap pelaku korupsi yang terlibat dalam penghacuran institusi negara. Berbicara mengenai korupsi, Trend korupsi tahun 2009 - 2010 didapati dengan kasus terbanyak daerah adalah modus penyalahan pembelanjaan. Hal ini akibat dari lemahnya sistem pengawasan pembuatan anggaran dan pembelanjaan. Anggaran sendiri merupakan politik yang dituangkan dalam bentuk uang, maka ketika proses pembuatan penganggaran terjadi persengkongkolan elit serta didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu yang tidak berpihak pada publik. Paparannya lagi, Laporan IMF September 2010 menyebutkan akibat korupsi ekonomi kita tidak tumbuh dengan maksimal. Usman Hamid, KontraS menambahkan bahwa ada tiga hal pokok dalam Reformasi Hukum yaitu : (1) Pengawasan Demokratik (2) Penghormatan Rule of Law (Penegakan Hukum) dan (3) Penghormatan HAM. Dalam penjelasannya pengawasan demokratik yang dimaksud adalah adanya kontrol internal (DPR) serta eksternal (pengawas independen). Tanpa penegakan hukum yang benar, adil, dan profesional, konsolidasi demokrasi akan terganggu. Maka setelah tiga hal pokok diatas terpenuhi, hal berikutnya adalah pemberantasan korupsi. Usman menyerukan agar ada integrasi masyarakat sipil dan terus memperkuat gerakan anti korupsi dan HAM. Ini merupakan kunci utama, agar kualitas demokrasi kita menjadi lebih baik dan kuat. Harapan besar kita bersama Presiden jangan salah pilih Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua Komnas HAM agar institusi ini bekerja dengan menjunjung tinggi keadilan. Institusi - institusi ini harus lepas dari pemerintah atau tidak tergantung oleh pemerintah sehingga tidak terjebak dalam politik HAM dan korupsi. Saya sendiri jadi ingat sebuah pernyataan kekecewaan seorang supir taksi dalam perbincangannya ketika saya menumpangi mobilnya .... "SBY memang berjanji dalam kampanye pemenangan pemilunya untuk memberantas korupsi, sekaligus berjanji membebaskan Besannya  (Aulia Pohan) sebelum berakhir masa kepemimpinannya". Rakyat kecil telah mampu melihat politik kekuasaan serta nepostisme politik yang diterapkan oleh penguasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun