Mohon tunggu...
Inge Yulistia Dewi
Inge Yulistia Dewi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Jurnalis Merdeka

26 Desember 2013   18:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:28 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang terlintas ketika berbicara media ? ya tidak jauh dari kata jurnalis. So, apa itu jurnalis ? Menurut saya jurnalis merupakan salah satu profesi yang berkecimpung dalam pencarian sebuah berita yang kemudian nantinya dilaporkan untuk dipublish kepada khalayak melalui media massa. Media massa tentu banyak ada media cetak berrupa Koran dan majalan, media elektronik berupa televise dan radio, ada juga media yang baru berkembang saat ini yakni internet.

Menjadi seorang jurnalis bukan lah menjadi suatu hal yang mudah. Tantangan seorang jurnalis pun menjadi suatu hal yang berat ketika berbicara idealis dan independent. Bagi saya independent seorang jurnalis adalah harga mati. Itu pun tertuang dalam kode etik jurnalistik pada pasal 1 bahwa Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Seorang jurnalis dalam menulis suatu berita haruslah berdasarkan fakta yang didapat tidak dapat , tidak ada campur tangan dan intervensi oleh pihak mana pun termasuk perusahaan media tempat ia bekerja. Meski peengalaman saya saat berkunjung kesalah satu media regional yang ada didaerah tempat saya belajar, ketika sedang berbincang dengan redaktur pelaksan saya bertanya bagaimana pendapatnya mengenai keindependent-an seorang jurnalis, dan ia menjawab independent seorang jurnalis mengikuti ideology pemilik medianya. So, pemilik media? Saya pun speechless dan tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai pernyataannya yang menurut saya sangat kontradiksi dengan yang ada dipikiran saya. Menurut saya independent seorang jurnalis teramatlah penting karena yang dia beritakan adalah semata-mata adalah kepentingan untuk rakyat bukan kepentingan pihak manapun termasuk pemilik media.

Jika melihat realita masa kini, banyaknya pemilik media yang juga merupakan politisi. Merupakan suatu ancaman bagi ke independent-an suatu media dalam menyebarluaskan berita ke khalayak. Bukan menjadi suatu hal yang tidak mungkin kepentingan-kepentingan pemilik media memepengaruhi isi berita yang diberi ke khalayak luas. Apalagi mendekati tahun politik 2014 nanti. Stasiun Tv punya si A yang berafilisi dengan partai politik A memberitakan masalah yang diihadapi pemilik Stasiun Tv B yang berafiliasi dengan partai politik B secara terus menerus dan terkesan memojokkan. Berbeda hal ketika masalah yang menimpa pemilik medianya sendiri maka medianya pun ikut bungkam memeberitakan masalah pemilik medianya bahkan terkesan mengalihkan. Itu di Tv, bagaimana dengan media cetak? Kepentingan dari pihak lain pasti akan tetap ada. Intinya independensi seorang jurnalis haruslah dipegang teguh oleh jurnaslisnya itu sendiri. Meski dengan berbagai resiko yang akan ditanggung seperti gaji yang minim, banyak tekanan bahkan mungkin teror.

Jurnalis ibaratnya algojonya para penguasa. Kartu mati para penguasa yang punya dosa terhadap rakyat ada ditangan jurnalis. Bersenjatakan fakta yang didapatnya dilapangan bisa saja mematikan penguasa-penguasa itu. Namun kembali lagi, seberapa besar idealis seorang jurnalis hanya jurnalisnya itu sendiri yang mengetahuinya. Bukan tidak mungkin untuk menutupi sebuah kebenaran penguasa-penguasa itu berani merogoh berangkas uangnya sangat dalam. Kalau idealis seorang jurnalis hanya seujung kuku mungkin idealis itu tergadaikan oleh uang yang disodorkan dihadapannya namun jika idealis jurnalis tersebut teguh berdiri seperti monas yang masih kokoh sampai saat ini pasti dia lebih memilih berbicara mengenai kebenaran dan membeberkan fakta yang sebenaranya terjadi dan jurnalis tersebut pun harus siap dengan resikonya seperti mendapatkan ancaman bahkan teror. Ya, itulah resiko yang mesti ditanggung seorang jurnalis ketika mempertahankan idealismenya. Seperti kata-kata dari Soe Hok Gie “"Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan".

Dalam melaksanakan profesinya, seorang jurnalis mestilah berpegangan teguh dengan kode etik jurnalistik. Dimana terdapat 11 pasal berupa aturan-aturan dalam kerja keprofesian wartawan ini. Pasal-pasal tersebut sebagai berikut;

Pasal 1

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Pasal 11

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Kembali berbicara soal idealis dan independent seorang jurnalis, karena saya mahasiswa komunikasi yang mengambil konsentrasi jurnalistik. Tentu menjadi jurnalis adalah salah satu pilihan. Dan bukan tidak mungkin nantinya saya pun akan menjadi seorang jurnalis. Meski tidak mesti juga lulusan jurnalistik harus menjadi jurnalis. Namun saya bertekad sekalipun nantinya saya menjadi seorang jurnalis, kebenaran itu mesti tetap disebarluaskan. Apalagi dengan berkembang teknologi saat ini. Pembeberan fakta tidak hanya terbatas dalam selembar Koran atau sekilas tayangan Tv tapi bisa juga dengan tulisan-tulisan yang dipost dalam blog atau wadah lainnya asal tidak mendiamkan kebenaran dan memunculkan kemunafikan kepermukaan. So, merdekakan diri merdekakan pikiran merdekakan jurnalis.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun