Mohon tunggu...
Inge PutriBella
Inge PutriBella Mohon Tunggu... Mahasiswa - inge putri bella

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Reformasi Birokrasi Pemkab Gresik

10 Juli 2021   15:57 Diperbarui: 10 Juli 2021   18:21 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerapkan reformasi birokrasi kembali diapresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Secara khusus, Kemenpan-RB memberikan predikat A kepada Pemkab Gresik atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sebagai salah satu penerima hasil evaluasi SAKIP dengan meraih predikat A. Predikat A yang diterima Pemkab Gresik tersebut adalah yang kedua kalinya dan merupakan predikat tertinggi yang diterima Pemkab Gresik selama dua tahun terakhir, yakni tahun 2019 atas evaluasi tahun 2018 dan tahun 2020 atas evaluasi tahun 2019.Penghargaan itu diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh, di Bali, Senin pagi.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkab Gresik, Tursilowanto Hariogi menjelaskan, Pemkab Gresik sangat bersyukur atas perolehan kategori A pada penilaian SAKIP tahun 2019. Sebab, dari penerapan akuntabilitas dan pengelolaan anggaran yang efisien selama ini, Pemkab Gresik dinilai berkomitmen. Komitmen itu dapat mempertahankan penilaian hingga mencapai predikat A.

Dikatakan, Kemenpan RB juga memberikan rekomendasi dalam hasil evaluasi tersebut. "Agar pemerintah daerah mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran sesuai dengan sasaran yang ditetapkan demi kesejahteraan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, SAKIP adalah tolok ukur atau standar bagi pemerintah daerah untuk mengukur baik atau tidaknya perencanaan dan setiap anggaran. "Semua administrasi, baik dimulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran harus dilakaanakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Bapak Bupati juga akan terus berkomitmen dan berupaya agar terus ada peningkatan terhadap kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun