Mohon tunggu...
Inganatun Nisa
Inganatun Nisa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar/mahasiswa

saya suka membaca, terlebih membaca buku sejarah dan novel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konseptualisasi Perhitungan Weton dalam Pernikahan Masyrakat Jawa Tengah

12 September 2023   22:40 Diperbarui: 12 September 2023   23:01 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 Konseptualisasi Perhitungan weton dalam pernikahan Masyarakat Jawa Tengah

Oleh Inganatunnisa 

 

Keragaman budaya di Indonesia menjadikan berbedanya nilai-nilai sosial yang ada di Indonesia, indonesia merupkan negara yang kaya akan segala hal, salah satunya adalah kaya akan keanekaragaman budayanya. Di Indonesia Khususnya pulau jawa, mereka masih memiliki keyakinan yang kuat terhadap nenek moyang mereka, salah satu dari banyaknya keragaman budaya khusunya pulau jawa yaitu budaya perhitungan weton sebagai syarat pra/ sebelum menikah[1]. Sejak dulu pulau jawa merupakan pulau yang terkenal akan keragaman budaya dan tradisi. Menurut mereka seseorang yang memang asli keturunan jawa dan masih tinggal disana wajib memegang erat akan imu kebudyaan jawa ( kejawen). Perhitungan waton dalam msyarakat jawa meupakan salah satu ilmu atau tradisi yang cukup berkembang yang sudah diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi. Inti dari ilmu perhitungan weton ini mencakup tiga dasar  wujud kebudayaan yaitu tentang ide, gagasan , nilai, dan norma. Yang kedua sebagai wujud tindakan masyarakat, dan yang terahir sebagai wujud karya manusia. Dalam kehidupan manusia pasti tidak lepas dengan tatanan kehidupan, norma dan nilai yang berlaku dan kebiasaan masyarakat yang masih kerap dilakukan seperti budaya perhitungan weton sebelum tejadinya suatu akad pernikahan. Nikah secara  bahasa diartikan sebagai istimna' (persetubuhan) pada seorang pria dan wanita yang memenuhi syarat baik syarat agama  maupun syarat dan ketemtuan adat yang berlaku sebagai contoh dalam hal ini perhitungan weton tersebut. Weton dalam artian jawa disebut sebagai hari lahir berasal dari bahasa jawa "wetu" yang berarti keluar atau metu. Secara istilah weton merupakan gabungan antara hari lahir dan pasaran pada saat bayi lahir. Perhitungan weton ini di pengaruhi oleh faktor sosial budaya yang kerap melakukan perhitungan weton sebelum adanya pernikahan. Mereka percaya bahwa adanya perhitungan weton ini dapat mengntisipasi hal-hal buruk yang terjadi dan ketika tidak dilakukannya perhitungan ini dapat berakibat fatal pada jenjang hidup yang akan dilaluinya[2]. Menurut prespektif sosiologi ,Max weber dalam teorinya yaitu tindakan rasionalis,  kegiatan tradisi kebudayaan semacam ini merupakan tipe tindakan tradisional karena pada tradisi penentuan weton telah dilaksanakan sejak dulu oleh masyarakat adat jawa. 

Pada Masyarakat Jawa kegiatan perhitungan weton yang dilakukan sebelum adanya perkawinan bertujuan Untuk menentukan kesepadan  anatara mempelai pria dan wanita, menentukan hari baik untuk melaksanakan pernikahan dan apa yang perlu di hindari agar terlaksanakannya suatu pernikahan yang penuh  kedamaian, keharmonisan, dan mengantisipasi akan adanya marabahaya dalam pernikahan tersebut[3]. Meskipun  penentuan perhitungan weton pada masyarakat jawa merupakan suatu kegiatan yang diyakini pasti, namun di sisi lain ritual adat semacam ini harus selaras dan seimbang dengan prespektif keyakinan atau agama yang melekat pada diri seseorang, salah satu contohya adalah kesesuaian perhitungan weton dengan syariat islam. Islam pada dasarnya merupakan agama  yang damai, tidak ada suatu paksaan. Namun agama islam juga memiliki syariat atau syarat dalam menunaikan kewajiaban dalam beragama. Kaitannya dengan perhitungan weton, islam sendiri membolehkan asalkan tidak menciderai kaidah hukum islam. Meskipun pada awalnya perhitungan weton di dasarkan pada perhitungan yang tidak bisa dinalar atau sebut saja perhitungan mitos,dan  dalam era modern seperti saat ini tentu saja  sedikit orang yang masih percaya akan hal tersebut. Tapi kembali lagi perhitungan weton adalah aset kebudayaan yang turun dari generasi ke generasi yang harus dilestarikan dan pastinya diyakini oleh orang tua dan sesepuh kita. Sebagai bentuk penghormatan terhadap kedua orang tua dan sesepuh, dan dalam hukum syariat agama menghormati seseorang yang lebih tua adalah suatu kewajiban. jadi apa salahnya jika kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan niat sebagai bentuk penghormatan  dengan  tanpa meyakini hal hal yang tidak pasti atau mensalahi syariat agama.

[1] Farid Rizauddin, Silvia S. Alifah, M.Ibnu Khakim "KONSEP PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN MENURUT PRESPEKTIF HUKUM ISLAM", junal Pemikiran Hukum dan agama Islam, Vol.12, No.1, (Juni 2021), 140.

[2] Zulfa Miftahu Rohmah, ahmad Nurcholis "PENENTUAN HARI BAIK PERNIKAHAN DENGAN MENGGUNAKAN TATAL DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI", jornal for islamic studies, Vol.5, No. 3, (july 2022), 129.

[3] Dwi Arini Zubaidah "Penentuan Kesepadanan Pasangan Pernikahan Berdasarkan Perhitungan Weton" Vol. 2, No.2,  (Desember 2019),221..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun