Mohon tunggu...
Mhs FMIPA UM
Mhs FMIPA UM Mohon Tunggu... Jurnalis - Akun sharing berita informasi mahasiswa FMIPA UM

Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemira FMIPA UM, Paslon Belum Siap?

18 November 2019   02:13 Diperbarui: 19 November 2019   14:35 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru pertama kali ini briefing para pasangan calon yang dimulai sejak 14 November 2019 terhitung sudah berjalan 4 kali. Dimulai dari hari rabu kemarin briefing ditunda dan dilanjutkan di hari selanjutnya, bahkan sampai dini hari saat ini, para Staff KPF (Komisi Pemilihan Fakultas) MIPA dan para Pasangan Calon masih belum menyelesaikan briefing yang dilaksanakan minggu sore kemarin.

Briefing yang dilaksanakan oleh KPF tidak berjalan seharusnya, briefing berjalan dua arah dikarenakan ada salah satu pasangan calon yang terlalu mempermasalahkan ketentuan yang telah disidangkan atau ditetapkan oleh KPF. Misal, ketentuan untuk memakai baju putih pada saat kampanye lisan. Pasangan calon berinisial 'F' ini tidak menerima ketentuan tersebut, rasionalisasi dari KPF yang seharusnya sudah cukup menjelaskan ketentuan ini tidak diterima, dan terus dipermasalahkan. Ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPF seharusnya sudah dapat diterima oleh para pasangan calon, pihak KPF juga pastinya sudah melaksanakan sidang sebelumnya untuk menentukan dan mempertimbangkan ketentuan yang akan berlaku.  

Tidak hanya satu atau dua hasil ketentuan dari KPF yang dipermasalahkan oleh pasangan calon tersebut, apalagi mereka sudah pernah mengikuti briefing sejenis ini pada periode sebelumnya. Bukankah seharusnya mereka sudah memahami ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh KPF. Dan tentunya tidak perlu sampai mempermasalahkan ketentuan tersebut secara panjang lebar sampai briefing kali ini berjalan 4 kali.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bukan, sebenarnya apa alasan pasangan calon tersebut terus menunda briefing. Briefing seharusnya dilaksanakan satu arah, pasangan calon cukup menerima ketentuan yang telah diputuskan oleh pihak KPF. Jika memang ada keputusan yang tidak masuk akal, atau tidak memungkinkan, keputusan tersebut harus ditetapkan dalam sidang yang tidak sederhana dalam persiapan dan pelaksanaannya. Merusak citra KPF kah? Atau mungkin persiapan pasangan calon tersebut masih belum ada?

Minggu, 18 November 2019
00.30 WIB

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun