PT Smartfren Telecom Tbk, emiten telekomunikasi Grup Sinar Mas, berniat memperpanjang waktu penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) yang sudah pernah dijadwalkan perseroan.Hal itu diungkapkan Sekretaris Perusahaan Smartfren Ade Rusmanta dalam pengumuman agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan. Pengumuman itu dipampang di situs PT Bursa Efek Indonesia Rabu siang ini, 9 Mei 2012. "Perpanjangan pemberian wewenang kepada direksi dan atau dewan komisaris untuk penerbitan obligasi konversi sesuai ketentuan Bapepam-LK No.IX.D.4," ujarnya dalam keterangan resmi tersebut.
Pengumuman itu mengindikasikan perusahaan akan menerbitkan OWK tahun ini atau tahun depan, tergantung tenggat waktu yang disetujui dan ditetapkan dalam RUPSLB perseroan. Ade menjelaskan persetujuan penerbitan OWK sudah disetujui dalam RUPSLB perusahaan pada Desember 2010 silam, ketika perusahaan masih bernama PT Mobile-8 Telecom Tbk.
Pada waktu itu, perusahaan meminta izin penerbitan saham baru, waran, dan OWK untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetornya meroket dari Rp3,15 triliun menjadi Rp14,01 triliun. Perusahaan kemudian diambil alih Grup Sinar Mas melalui aksi "backdoor listing" dengan menerbitkan saham baru senilai Rp3,7 triliun untuk membeli PT Smart Telecom.
Saham baru yang diterbitkan diserap oleh pemegang saham Smart Telecom, yaitu PT Bali Media Telekomunikasi, PT Wahana Inti Nusantara dan PT Global Nusa Data. Ketiga perusahaan itu dikendalikan sepenuhnya oleh keluarga Widjaja melalui Frankie O Widjaja.
Smart Telecom kemudian menjadi anak usaha Mobile-8 Telecom, yang akhirnya berganti nama menjadi Smartfren Telecom pada Maret tahun lalu, dengan kode saham lama, FREN. Baru-baru ini, perusahaan menggelar penggabungan nilai saham (reverse stock) yang disusul dengan rights issue, yang kurang populer untuk pemegang saham publik. ( Financeroll )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H