Penyidikan kasus ini semakin intensif setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa beberapa barang bukti telah diamankan.
"Barang bukti yang disita meliputi dokumen, barang elektronik, hingga data terkait besaran dana CSR dan penerimanya," kata Rudi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H