Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2024. Melalui rapat pleno yang berlangsung di Hotel Harris, Jalan Untung Surapati, pada Jumat (6/12/2024) dini hari, pasangan calon nomor urut 2, Andi Harun-Saefuddin Zuhri, mencatat kemenangan telak melawan kotak kosong.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyampaikan bahwa rapat pleno berlangsung cukup dinamis. Beberapa perbedaan persepsi antara saksi pasangan calon dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sempat menjadi tantangan selama proses rekapitulasi. Namun, semua kendala tersebut berhasil diselesaikan.
"Kesalahan kecil seperti selisih perhitungan satu suara memang sempat terjadi, sehingga memakan waktu dalam pelaksanaan pleno. Meski demikian, hasil akhir rekapitulasi tetap mulus tanpa perubahan signifikan," jelas Firman.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri meraih 306.392 suara sah, sementara kolom kosong memperoleh 41.301 suara sah. Jumlah suara tidak sah mencapai 18.173, sehingga total suara yang dihitung sebanyak 347.693. Dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Samarinda sebanyak 612.072, tingkat partisipasi pemilih tercatat mencapai 365.866, termasuk pemilih pindahan (DPPh) dan tambahan (DPTb).
"Dengan hasil ini, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2024 resmi dinyatakan sah," ujar Firman.
Firman juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu, termasuk PPK dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mengawal proses pemilu yang berjalan dengan aman dan lancar.
Kemenangan ini sekaligus menjadi tonggak penting bagi pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri, yang mendapatkan mandat besar dari masyarakat Samarinda untuk memimpin kota ini ke depan. (ip/rp)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H