DAIRI: PT Dairi Prima Mineral ("PT DPM" atau "Perusahaan") telah melaksanakan kegiatan sosialisasi addendum AMDAL kepada pemangku kepentingan, menyusul telah diperolehnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022.
Kegiatan sosialisasi yang dimoderatori oleh Bapak Pasiona Sihombing, tokoh sosial budaya Dairi, dibuka dengan terlebih dahulu Bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama.
Turut hadir, Lembaga Swadaya Masyarakat HIMPAK, FORKALA, Almas Lintang, Petrasa, Bakumsu, JKLPK, Jatam, YDPK (Diakonia), perwakilan mahasiswa dari GMNI, dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya. Memastikan agenda sosialisasi melibatkan sebanyak mungkin unsur masyarakat Dairi.
Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Bapak Sabam Sibarani, mengatakan "Kami masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT. DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi. Namun segala hal yang sekiranya harus dipenuhi kepada masyarakat agar segera dapat diselesaikan dengan baik oleh PT DPM."
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang hangat dan konstruktif. Semoga PT DPM dapat segera merealisasikan kegiatan operasionalnya dan menjadi kebanggaan masyarakat Dairi pada umumnya dan masyarakat desa kecamatan Silima Pungga-Pungga pada khususnya. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI