GAMBIR – Dishub DKI Jakarta menegaskan, tidak ada alasan bagi pemotor yang mengaku tidak tahu adanya pelarangan sepeda motor melintas di ruas Jl. M.H Thamrin – Jl. Medan Merdeka Barat. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Dalops Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. “Infrastrukturnya sudah ada, rambu larangan juga sudah ada. Yang sulit itu membiasakan diri tertib,” ujarnya, Selasa (16/12/2014). Meski demikian, Syafrin mengatakan, pihaknya bisa memaklumi jika masyarakat akan mengalami kebingungan di lapangan. Namun, pihaknya siap membantu dengan mengerahkan petugas yang akan mengarahkan pengendara motor selama penerapan ujicoba yang dimulai Rabu (17/12/2014) esok. "Sosialisasi yang dilakukan selama ini baik melalui media maupun cara lainnya belum tentu ditangkap oleh masyarakat. Rambu larangan yang sudah lama terpasang saja masih ada yang melanggar. Apalagi sekarang ada rambu-rambu baru," pungkasnya. Sumber: Infonitas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H