INFO MURATARA - Meri Ariyanti (42) warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku kehilangan dokumen kendaraan sepeda motor.
Dokumen yang hilang yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
STNK dan BPKB tersebut adalah dokumen kendaraan sepeda motor merk Yamaha type All New Vixion R dengan nomor polisi BH 3070 QQ.
"STNK dan BPKB itu atas nama suami saya Joko Sumantri, saya berharap yang menemukannya berbaik hati," kata Meri, Senin (1/4/2024).Â
Dia menjelaskan sepeda motor Vixion R miliknya berwarna biru dengan nomor mesin G3J6E-0035286 dan nomor rangka MH3RG4810HK002586.
Motor tersebut dibelinya di Singkut Jambi pada tanggal 7 Oktober 2017 lalu.Â
Meri baru menyadari STNK dan BPKB tersebut hilang, namun seingatnya pernah terbawa dan diduga tercecer antara jalan Muara Rupit-Lawang Agung sekira tanggal 12 Maret 2024.
"Saya sudah minta surat keterangan hilang ke kantor Lurah Muara Rupit, saya juga mau lapor polisi," katanya.
Dia lapor ke polisi selain untuk mengantisipasi kejahatan yang ditimbulkan dari hilangnya STNK dan BPKB itu, juga ingin kembali dokumen duplikat untuk kendaraannya.
"Bagi siapapun yang menemukan atau saat ini memegang STNK dan BPKB kami itu kami sangat berharap agar kiranya bisa dikembalikan kepada kami, kami sangat berterima kasih," katanya.