Mohon tunggu...
Adzra
Adzra Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa administrasi negara

Hai semuanya 😁 Terima kasih sudah hadir ke halaman saya 👋 Semoga kedepannya kita semua sukses ...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus Bullying di Indonesia Meningkat

4 Agustus 2024   22:11 Diperbarui: 5 Agustus 2024   13:33 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebahagiaan diatas penderitaan orang lain dengan cara mengucilkan seseorang , itu sama sekali tidaklah keren .

Perudungan ( bullyingterbagi menjadi 2 bagian yaitu :


Jika dipersingkat,non verbal lebih ke fisik dan verbal menggunakan kata-kata kasar sampai menyebarkan aib seseorang ke orang lain.

Di Indonesia sendiri tidak pernah lepas dari kasus kekerasan pada anak,terutama kurangnya pengawasan orang tua dan guru di

sekolah hingga kasus perundungan ( bullying ) terus meningkat sampai tahun 2024.Kita tidak tau bagaimana kedepannya jika kasus bullying ini tidak di tangani oleh pihak sekolah seluruh indonesia. 

" Akibat kekerasan anak pada satuan pendidikan mulai dari kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian atau anak mengakhiri hidup,"ujar Aris dalam keterangan tertulis, Senin, 11 maret 2024.

Sepanjang awal 2024, Aris mengatakan ada 46 kasus anak mengakhiri hidup. Dari total kasus itu, 48 persen diantaranya terjadi di satuan pendidikan atau anak korban masih memakai pakaian sekolah.

Mereka korban bullying tidak sempat untuk membuka suara mereka atas ketidakaadilan yang terjadi di lingkungan nya.

Mereka selalu dianggap tidak memiliki hak suara atas apa yang ditimpa mereka hingga mereka ( korban bullying ) memilih untuk diam dan mengakhiri hidupnya,karena mental sudah down di usia yang masih muda.

Kasus bullying baru-baru ini  terjadi di SMA Binus School Serpong, pada Jumat, 1 Maret 2024. 


Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berkonflik hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong, pada Jumat, 1 Maret 2024. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alvino Cahyadi menjelaskan pada 20 Februari 2024 penyidik telah melakukan gelar perkara kasus bullying ini. 

Penyidik menemukan dugaan pidana sehingga perkara tersebut dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun