Mohon tunggu...
info manfaat
info manfaat Mohon Tunggu... -

info manfaat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembentukan Kementerian Dikti dan Ristek Mendesak

26 Februari 2014   16:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:27 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pembentukan Kementerian Dikti dan Ristek Mendesak

Forum Rektor Indonesia menilai, pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi mendesak agar Indonessia segera masuk kelompok Negara maju.

Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Ravik Karsidi mengatakan, jika perguruan tinggi ditangani khusus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa lebih fokus menangani bidang lain, termasuk pendidikan dasar dan menengah, yang cakupannya luas. Saat ini, sejumlah Negara telah membentuk kementerian pendidikan tinggi khusus, seperti Perancis (Ministry of Higher Education and Science), Jerman (Federal Ministry of Education and Research) dan Jepang (Ministry of Education, Culture, Sports, Science, and Technology).

Menurutnya, riset adalah tumpuan utama pengembangan industri. Indonesia punya banyak lembaga riset, termasuk yang di bawah kementerian. Meski demikian, riset belum fokus pada pengembangan industri sehingga dana yang dikeluarkan tidak optimal.

Pola hubungan antara perguruan tinggi, dunia industri dan pemerintah, lanjut Ravik, dikenal dengan konsep Triple Helix, yakni hanya perguruan tinggilah yang sanggup mendorong industri agar lebih pesat berkembang.

Sumber: Kompas, 26 Februari 2014, halaman 12

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun