Mohon tunggu...
info manfaat
info manfaat Mohon Tunggu... -

info manfaat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Politeknik Negeri Buka Jalur Prestasi

5 Maret 2014   16:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:13 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Politeknik Negeri Buka Jalur Prestasi

Mulai 2014, sebanyak 38 politeknik negeri di Indonesia membuka pendaftaran tanpa tes bagi lulusan SMA/SMK sederajat secara nasional. Penerimaan calon mahasiswa baru pada program vokasi di politeknik negeri ini berdasarkan prestasi di sekolah dan tidak dipungut biaya.

Ketua Forum Direktur Politeknik Negeri Se-Indonesia RD Kusumanto, (4/3), mengatakan, seleksi tanpa tes atau jalur undangan ini dinamakan penelusuran Mnat dan Kemampuan Politeknik Negeri Se-Indonesia (PMDK-PN). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman www.pmdk.politeknik.or.id

Pendaftaran calon mahasiswa berlangsung hingga 1 Mei. Adapun pengumuman penerimaan pada 29 Mei. Pendaftar boleh memilih tiga pilihan dari dua politeknik dengan program studi yang berbeda

Kusumanto menambahkan, yang boleh ikut PMDK-PN ini siswa SMA/SMK sederajat yang ikut UN 2014. Mereka direkomendasikan oleh sekolah. Penerimaan nanti dengan mempertimbangkan rapor selama di sekolah dan prestasi lainnya.

Sebenarnya, kata Kusumanto, calon mahasiswa politeknik diharapkan lebih banyak dari lulusan SMK. Namun, dari hasil Ujian Masuk Politeknik Negeri selama ini, terlihat hasil tes akademik siswa SMK masih di bawah siswa SMA.

Pendidikan tinggi di politeknik ini umumya jenjang D-3 dan D-4 (setara S-1). Mengacu pada Undang-undang Nomor 12/2012 tentang pendidikan tinggi vokasi dibuka hingga S-3 terapan.

Sumber: Kompas 5 Maret 2014, hal 12

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun