Mohon tunggu...
devira
devira Mohon Tunggu... Mahasiswa - lapas cilacap

info lapas cilacap

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

519 WBP dan Petugas Nyoblos di TPS Khusus 901 dan 902 Lapas Cilacap

27 November 2024   23:07 Diperbarui: 27 November 2024   23:16 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Cilacap - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap salurkan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap di Aula Abhinaya Lapas Cilacap, Rabu, (27/11).

Penyampaian hak suara diawasi langsung oleh petugas Lapas Cilacap yang bertugas juga sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Terdapat 2 (dua) TPS Khusus  dengan jumlah keseluruhan 465 orang WBP yang menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 382 orang WBP terdaftar sebagai pemilih Bupati dan Wakil Bupati.

dok humas lapas cilacap
dok humas lapas cilacap

Tak hanya WBP terdapat 54 orang petugas terdaftar sebagai pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta 38 diantaranya  terdafat sebagai pemilih Bupati dan Wakil Bupati.

"Ada 2 (dua) tempat pemungutan suara khusus yakni TPS 901 dan 902 dengan petugas KPPS yang disiapkan dari petugas Lapas Cilacap sebanyak 14 orang," terang Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi.

Kegiatan dimulai dari pengambilan sumpah anggota KPPS dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara sekaligus pengecekan surat suara dan alat kelengkapan pemungutan suara yang berada di dalam kotak diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan saksi. Selanjutnya pemungutan suara dimulai tepat pada pukul 07.00 WIB.

dok humas lapas cilacap
dok humas lapas cilacap

"Kami pastikan semua hak pilih Warga Binaan dapat terakomodir dengan baik bedasarkan keyakinan dan hati nurani tanpa paksaan dan intervensi dari pihak manapun, termasuk mereka yang tengah dalam keadaan sakit di dalam lapas," tegasnya.

"Kita sebagai Aparatur Sipil Negara patutnya netral dan tidak memihak salah satu paslon Calon Kepala Daerah, begitupun dengan Warga Binaan di Lapas Cilacap tidak ada paksaan untuk memilih paslon tertentu karena hak suara yang dimiliki setiap orang bersifat bebas dan rahasia," tambahnya.

Seluruh surat suara akan dihitung oleh petugas KPPS di TPS Khusus 901 dan 902 Lapas Cilacap. Adapun segala proses pemungutan suara dan perhitungan suara selalu terpantau dan diawasi oleh pihak KPPS, saksi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cilacap. *** (IH).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun