Mohon tunggu...
devira
devira Mohon Tunggu... Mahasiswa - lapas cilacap

info lapas cilacap

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Puluhan Narapidana Jadi Santri di Masjid At Taubah Lapas Cilacap

27 Agustus 2024   13:01 Diperbarui: 27 Agustus 2024   13:06 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok humas lapas cilacap

CILACAP -- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Cilacap secara rutin mengikuti kegiatan keagamaan layaknya di pondok pesantren pada umumnya. Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, pihak Lapas Kelas IIB Cilacap mencetak pondok pesantren di dalam lapas untuk meningkatkan iman dan taqwa warga binaan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai kurikulum pesantren yang terdiri dari Seni baca Al-Quran, Aqidah dan Aqoidul Iman, Fiqih dan Amaliah Keseharian, Akhlaq, Tajwidul Qur'an, Sejarah 25 Nabi, Hafalan dan Hadist. Selain itu, warga binaan juga dilibatkan untuk memimpin kegiatan keagamaan," terang Ludi Otaditha, Ketua Pembinaan Rohani Islam Lapas Cilacap, Selasa (27/8).

"Dengan adanya pesantren ini warga binaan yang telah bebas menjalani hukuman dapat memiliki bekal agama yang bisa digunakan untuk membangun masyarakat dan keluarganya," sambungnya.

Hampir 95 persen warga binaan lapas Cilacap beragama Islam, sehingga hal itu mendorong pembinaan kepribadian dan rohani Islam semakin ditingkatkan di Lapas Cilacap.

"Kita tidak terapkan lagi pesantren kilat, tetapi pesantren yang sesungguhnya dan selama-lamanya selama ada lapas," pungkas Ludi.

Pembinaan Rohani merupakan tugas Lapas dalam menyelenggarakan program pembinaan, meliputi, pembinaan kepribadian dan kemandirian. Pada pembinaan kepribadian yang menjadi indikator adalah, adanya perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Ia berharap para santri WBP senantiasa memelihara tata kerama dan tata tertib, melakukan perbuatan yang utama sehingga dapat menjadi contoh tauladan yang baik bagi warga binaan lain selama menjalani masa pidana di dalam lapas. ***(MJ)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun